Mohon tunggu...
Hennie Engglina
Hennie Engglina Mohon Tunggu... Freelancer - Pelajar Hidup

HEP

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Yang Menunggak Iuran BPJS, Tolong Sadar Jugalah

2 November 2019   06:05 Diperbarui: 2 November 2019   19:17 966
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: projekt-star.eu

Siapa yang akan paling merasakan dampak kenaikan iuran BPJS: yang membayar atau yang tidak membayar?

Tentulah yang membayar. Karena yang membayarlah yang tahu arti Rp25.500 menjadi Rp42.000 (Kelas 3); Rp51.000 menjadi Rp110.000 (Kelas 2); Rp80.000 menjadi Rp160.000 (Kelas 1). Apalagi bila tanggungan iuran tidak sendiri melainkan dengan anggota keluarga.

Misalnya: satu keluarga ada empat peserta. Sebelumnya membayar Rp102.000, maka mulai Januari 2020 harus membayar Rp168.000 per bulan (Kelas 3); sebelumnya Rp204.000 menjadi Rp440.000 (Kelas 2); sebelumnya Rp320.000 menjadi Rp640.000 (Kelas 1).

Kenaikan hingga 100% itu disebabkan karena BPJS Kesehatan terus mengalami defisit anggaran, yang penyebab terbesarnya adalah tunggakan pembayaran iuran peserta BPJS Mandiri sekitar 15 Triliun (2016-2018).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementrian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, menjelaskan:

Pada kenyataannya, banyak peserta mandiri yang tidak disiplin membayar iuran. Pada akhir tahun anggaran 2018, tingkat keaktifan mandiri hanya 53,7 persen. Artinya, 46,3 persen dari peserta mandiri tidak disiplin membayar iuran alias menunggak. Sejak 2016 s.d. 2018, besar tunggakan peserta mandiri mencapai sekitar Rp 15 triliun.

Sebelumnya, kita lihat dulu jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan:

1. BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran)

Peserta BPJS PBI tidak dibebani biaya bulanan karena semua biaya ditanggung oleh pemerintah (BPJS Kelas 3). Berlaku untuk warga miskin dan tidak mampu, yang dibuktikan berdasarkan data yang tercatat di dinas sosial.

2. BPJS Non-PBI (Bukan Penerima Bantuan Iuran)

Biaya bulanan dibebankan pada peserta karena tidak termasuk kategori warga miskin atau pun tidak mampu. BPJS Non-PBI terbagi tiga:

  1. PPU (Pekerja Penerima Upah) dan anggota keluarganya. Pekerja dari suatu instansi atau perusahaan milik pemerintah atau pun swasta. Contoh: anggota TNI, POLRI, dan Pegawai Negeri Sipil. Hanya membayar setengah dari kewajiban iuran. Setengahnya ditanggung oleh instansi/perusahaan.
  2. PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan anggota keluarganya. Pekerja diluar hubungan kerja atau pekerja mandiri. Iuran sepenuhnya ditanggung oleh peserta.
  3. BP (Bukan Pekerja). Yang masuk kategori ini adalah investor, pensiunan, penerima pensiunan, veteran perang, pekerja WNA yang bekerja minimal 6 bulan. Kategori BP yang mampu membayar iuran bulanan dikategorikan sebagai peserta BPJS Mandiri. Iuran bulanan dibebankan pada peserta sesuai kelas yang diambil.

Dari jenis-jenis kepesertaan BPJS itu, peserta BPJS Mandiri ada pada kategori Bukan Penerima Bantuan (Non-PBI), yakni PBPU dan BP yang notabene bukan tergolong warga miskin atau tidak mampu, sebab warga miskin atau tidak mampu ditanggung oleh pemerintah (BPJS PBI).

Dengan demikian, peserta BPJS Mandiri sesungguhnya adalah orang-orang yang lebih bisa membayar iuran daripada peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Ini penting diketahui, sebab tidak sedikit polemik terkait sanksi terhadap penunggakan seolah-olah peserta BPJS Mandiri yang menunggak adalah golongan tidak mampu.

Kalau tidak mampu, mengapa tidak menjadi peserta PBI sehingga iuran dibayarkan oleh pemerintah? Mengapa memilih peserta mandiri?

Seorang yang memiliki komitmen kuat perihal membayar iuran akan tetap berusaha tidak menunggak. Mungkin satu dua bulan menunggak, tetapi di bulan ketiga dia mewajibkan dirinya untuk harus membayar. Saya di sini.

Saya bukan orang kaya. Saya hanya orang yang berkomitmen. Kalau saya setia membayar iuran BPJS walau saya tidak sakit bukan karena saya mampu secara finansial. Sudah saya katakan, saya tidak bergaji - Hidup Tanpa Gaji. Saya ada di kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). 

Kesetiaan saya bukan karena saya mampu, tetapi karena saya memiliki komitmen yang kuat terhadap itu dengan dasar iman dan kasih. Jikalau berdasarkan kemampuan saya sendiri (ekonomi) sudah lama saya tidak bayar iuran lagi.

Oleh sebab itu, saya juga meyakni, bahwa 53,7% yang setia membayar itu bukan berarti semuanya adalah orang-orang kaya.

Saya yakin, tidak sedikit di antara mereka yang setia membayar iuran bukan karena kuat ekonominya, tetapi karena mereka memiliki dasar pemikiran dan pertimbangan yang kuat terhadap hal BPJS ini yang membentuk komitmen pada diri mereka untuk tidak menunggak.

Contoh tentang hal ini nyata dari perbedaan sikap orang yang berutang.

Ada orang yang memang benar-benar tidak mampu melunasi utang karena keadaannya. Akan tetapi, tidak sedikit pula, orang tidak membayar utang bukan karena tidak mampu, tetapi karena tidak bertanggung jawab.

Bukan tidak ada orang yang tetap tampil kaya sementara utang-utangnya terbengkalai. Dan, bukan tidak ada orang miskin yang berusaha sedemikian rupa membayar utang-utangnya dari kekurangannya.

Apa yang mau saya katakan?

Bahwa, tidak berarti 53,7% peserta BPJS Mandiri yang setia membayar iuran itu adalah semua orang mampu secara ekonomi. Ada di antara mereka adalah orang biasa dengan keuangan yang pas-pasan, tetapi bisa membayar iuran dengan setia dari kekurangan mereka.

Demikian pula sebaliknya, saya tidak meyakini, bahwa 46,3% peserta BPJS Mandiri yang menunggak itu semuanya adalah orang yang lemah ekonominya. Bukankah memilih BPJS Mandiri walau tidak kaya tetapi telah mengukur diri masih mampu membayar secara mandiri?

Kalau begitu, mengapa jumlah penunggak BPJS Mandiri begitu besarnya hingga 46,3%? Apakah 46,3% itu semua mengalami perubahan ekonomi secara drastis hingga tiba-tiba menjadi menunggak berbulan-bulan lamanya?

Atau, bukan karena tidak bisa membayar melainkan tidak mau membayar atau tidak berkomitmen atau tidak bertanggung jawab.

Tidak bertanggung jawab? Ya, yakni mereka yang sudah merasakan bagaimana BPJS menolong dirinya atau keluarganya saat sakit, tetapi setelah itu tidak lagi membayar iuran.

Besaran pengeluaran atas biaya pengobatan jauh lebih besar dari besaran iuran yang sudah dibayar. Itu dari mana? Itu bukan uang sendiri. Itu uang banyak orang. Ada pengorbanan banyak orang di situ yang harus dihargai.

Mereka adalah orang-orang yang mengorbankan kepentingan bagi dirinya sendiri di setiap bulan demi orang-orang yang sakit. 

Orang-orang yang mau berbagi rejeki dan upah kerjanya walau mereka sendiri tidak sakit atau belum menggunakan jasa BPJS, tetapi mereka rela bergotong royong agar orang-orang yang sakit dapat terbantukan dalam biaya pengobatan.

Oleh sebab itu, bagi peserta BPJS yang telah menikmati bantuan dari banyak orang melalui BPJS, tolong teruslah berusaha membayar iuran. Seperti kita telah merasakan manfaatnya, ada banyak orang yang juga sedang membutuhkan manfaat BPJS itu.

Tak hanya bagi yang sudah merasakan manfaat BPJS, bagi kita yang - puji syukur kepada Tuhan- sehat, mari bersama-sama kita mensyukuri kesehatan kita dengan membantu mereka yang sedang sakit.

Mari kita jadikan iuran BPJS sebagai salah satu bentuk persembahan syukur kita kepada Tuhan atas kesehatan diri kita, kesehatan suami/istri kita, kesehatan anak-anak kita.

Tidak akan sia-sia menolong orang lain apalagi yang sedang sakit. Tuhan melihat itu. Apalagi bila kita lakukan dengan ketulusan dan kemurnian hati serta dengan ucapan syukur kepada-Nya.

Kalau ada yang saat ini sedang sehat sehingga berpikir tidak perlu harus membayar iuran dan juga tidak terpanggil untuk melihat BPJS sebagai bentuk kepedulian terhadap penderitaan orang lain, maka bayarlah iuran BPJS untuk diri sendiri dan keluarga, sebab adakah yang tahu apa yang akan terjadi di hari esok?

Hari ini mungkin kita tidak perlu dengan BPJS. Hari esok kita mungkin akan bersyukur BPJS ada untuk kita. 

Doa kita adalah semoga mereka yang sakit beroleh kesembuhan dari-Nya dan semoga semua orang yang telah dengan tulus menolong mereka yang sakit lewat membayar iuran BPJS kiranya diberikan kesehatan dan kekuatan menjalani hari-hari hidup di dunia yang sementara ini. Amin.

Salam. HEP.-

Artikel terkait: BPJS Bukan untuk Sakit Tetapi Untuk Membantu yang Sakit

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun