Pertama-tama, selamat untuk Bapak Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, PhD. yang kemarin (23/10/2019) telah resmi dilantik menjadi Menteri Dalam Negeri Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin.
Dua hari lagi, pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 26 Oktober 1964, ini akan berusia 55 tahun sementara usia pensiun bagi Polri adalah 58 tahun. Artinya, jika MTK masih berstatus anggota Polri, maka masa aktif kedinasan MTK hanya tinggal tiga tahun lagi. Tanggung.
Bisa saja hal itu menjadi salah satu dasar pertimbangan MTK menerima ajakan Jokowi. MTK pun mengajukan pensiun dini dari Kepolisian RI menyusul pemberhentian MTK dari jabatan Kapolri untuk menjadi menteri.
MTK memang harus mundur total dari Polri, sebab jabatan menteri adalah jabatan politis. Lagi pula, sebagai seorang perwira tinggi polisi, MTK telah mencapai posisi puncak kepemimpinan tertinggi dalam organisasi Kepolisian Negara RI, yakni Kapolri ke-23 RI (2016-2019).
Pencapaian pangkat Jenderal Bintang Empat yang cukup cepat sejak MTK lulus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1987 dan menjadi Kapolri termuda ke-2 (52 tahun) setelah Hoegeng Imam Santoso, Kapolri ke-5 (47 tahun).Â
- meraih gelar Master of Arts bidang Police Studies di University of Exeter UK (1993),
- meraih bintang Wiyata Cendekia sebagai lulusan terbaik Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta (1996),
- menerima Bintang Seroja sebagai peserta terbaik pendidikan Lemhanas RI PPSA XVII (2011),
- lulus dengan magna cum laude dan meraih gelar Ph.D bidang Strategic Studies with Interest on Terrorism and Islamic Radicalization di RSIS, Nanyang Technological University Singapore (2013),
- Guru Besar bidang Ilmu Kepolisian Studi Kajian Kontra-Terorisme di PTIK (2017).
Setelah 32 tahun mengabdikan diri dan mengemban tugas-tugas kepolisian, MTK kini memulai tugas dan tanggung jawab yang baru sebagai Mendagri menggantikan Tjahjo Kumolo yang kini menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Dalam kurun lima tahun ke depan MTK akan bertugas menyelenggarakan urusan di bidang pemerintahan dalam negeri untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Dan, saya menduga, bahwa ini bukanlah sekadar alih tugas dari bidang keamanan dan penegakan hukum ke bidang pemerintahan tanpa tujuan jangka panjang. Ada kemungkinan ini adalah langkah awal MTK untuk selanjutnya ikut berkompetisi dalam Pilpres 2024.