Itu pernyataan Jokowi pada saat memberikan pidato Visi Indonesia selaku Presiden Terpilih 2019-2024 di Sentul Internasional Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat (Minggu, 14/7/2019), yang ketika itu disiarkan juga secara langsung oleh beberapa media televisi nasional.
Pernyataan itu adalah bagian dari Tahapan Ketiga, dari Lima Tahapan Besar yang dicanangkan oleh Jokowi sebagai visi kepemimpinannya bersama Wakil Presiden Terpilih, Ma'ruf Amin, di masa lima tahun ke depan.
Hal pemberantasan korupsi tidak menjadi prioritas Jokowi. Pada keseluruhan pidatonya saat itu, mulai dari kalimat pembuka "Assalamuallaikum wr. Wb." sampai kalimat penutup "Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh", tidak ada kata "korupsi" satu pun yang diucapkan oleh Jokowi.
Jokowi sama sekali tidak menyinggung perkara pemberantasan korupsi di Indonesia sebagai bagian dari Visi Indonesia di bawah kepemimpinannya di periode kedua pemerintahannya sebagai Presiden RI. Yang ada hanya kata "pungli". Satu kata saja. Tidak lebih. Tidak kurang.
Hal pemberantasan korupsi, yang oleh rakyat Indonesia begitu dicemaskan kehilangan taringnya oleh revisi UU KPK, sama sekali tidak dianggap utama oleh Jokowi untuk pantas dijadikan Visi Indonesia dalam lima tahun ke depan.
Lima tahapan besar tanpa pemikiran tentang bagaimana hal korupsi di Indonesia. Dua di antaranya adalah pembangunan infrastruktur (Tahapan I) dan investasi (Tahapan III):
"Pertama, pembangunan infrastruktur akan terus kita lanjutkan! Akan terus kita lanjutkan. Infrastruktur yang besar-besaran sudah kita bangun. Ke depan, kita akan lanjutkan dengan lebih cepat dan menyambungkan infrastruktur-infrastruktur besar tersebut ..." Â
Ketiga, "Kita harus mengundang investasi yang seluas-luasnya dalam rangka membuka lapangan pekerjaan. Jangan ada yang alergi terhadap investasi. Dengan cara inilah lapangan pekerjaan akan terbuka sebesar-besarnya. Oleh sebab itu, yang menghambat investasi, semuanya harus dipangkas, baik perizinan yang lambat, berbelit-belit, apalagi ada punglinya! Hati-hati, ke depan saya pastikan akan saya kejar, saya kontrol, saya cek, dan saya hajar kalau diperlukan. Tidak ada lagi hambatan-hambatan investasi karena ini adalah kunci pembuka lapangan pekerjaan."
4. Jokowi - Ibu Kota RI yang Baru dan Investasi
Ibu Kota RI yang baru akan dipindahkan ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur dan rencananya mulai dibangun pada akhir 2020 dan diharapkan selesai pada akhir 2024.
Pada Konferensi Pers di Istana Merdeka, Jakarta (Senin, 26/8/2019), Jokowi memberikan pernyataan tentang pendanaan pembangunan Ibu Kota baru:
"Total kebutuhan untuk ibu kota baru kurang lebih Rp 466 Triliun, ... nantinya 19% dari kebutuhan pendanaan itu akan berasal dari APBN, ... sisanya berasal dari kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU dan investasi langsung swasta dan BUMN."
Jadi, pendanaan pembangunan Ibu Kota baru adalah 81% berasal dari luar APBN, antara lain dari "investasi langsung swasta dan BUMN".
5. Jokowi - Kecewa Investor Enggan Masuk ke Indonesia