Mohon tunggu...
Hennie Engglina
Hennie Engglina Mohon Tunggu... Freelancer - Pelajar Hidup

HEP

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Menerima Telepon Gelap? Ini Solusinya!

28 November 2018   16:09 Diperbarui: 30 Januari 2019   02:42 1005
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat ini ada banyak cara untuk melaporkan pengaduan masyarakat. Di sini saya membagikan cara yang saya lakukan dan yang terbukti memberi hasil dengan tak harus menunggu lama. 

Cara Melaporkan Pengaduan Melalui Situs LAPOR

1. Masuk ke LAPOR.

2. Registrasi dengan mengisi eMail, konfirmasi eMail, nama depan, nama belakang, password, dan konfirmasi password. Lalu Klik DAFTAR LAPOR.

dokpri
dokpri
3. Anda akan masuk ke halaman arahan untuk mengonfirmasi eMail Anda.

dokpri
dokpri
4. Masuk ke eMail Anda. Lihat eMail dari LAPOR. Klik tautan "Aktivasi eMail Anda" yang disematkan di dalam eMail LAPOR.

dokpri
dokpri
5. Selanjutnya Anda akan diarahkan ke halaman yang menyatakan bahwa eMail Anda sudah berhasil diaktivasi.

6. Setelah itu, masuk kembali ke LAPOR. Masukan eMail yang sudah dikonfirmasi dan password.

dokpri
dokpri
7. Setelah masuk ke akun LAPOR Anda, sebelum memasukkan laporan, LENGKAPI DATA Anda terlebih dahulu.

dokpri
dokpri
8. Isi Data dengan benar, yakni eMail yang sudah dikonfirmasi, nama depan, nama belakang, no telepon, jenis kelamin, tanggal lahir, dan no identitas. Anda juga bisa mengunggah foto menjadi foto profil akun LAPOR Anda. Lalu, klik SIMPAN DATA.

dokpri
dokpri
9. Kembali ke BERANDA. Sekarang Anda siap menulis laporan Anda. Jangan lupa sertakan lampiran data pendukung laporan, misalnya, tangkapan layar dari gawai atau lampiran data lainnya tergantung jenis laporan Anda. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun