Berkeras seperti apa pun, kematian memerlukan ketulusan, "Saya memaafkanmu".
Kita butuh kelembutan hati orang lain untuk memaafkan kita, maka kita pun tidak boleh berkeras hati untuk tidak memberi maaf kepada orang lain yang bersalah kepada kita.
Lagipula, kita ini bangsa kekeluargaan. Bangsa di mana segala masalah diselesaikan terlebih dahulu secara kekeluargaan. Apalah arti keimanan kita, jika salah sedikit saja langsung dipolisikan untuk dipenjarakan? Berilah dahulu kesempatan kepada orang yang bersalah untuk memperbaiki kesalahannya.
Tentulah kata maaf harus disertai dengan penyesalan dan pertobatan. Jika hal yang sama dilakukan kembali, mungkin barulah pada saat itu dapat diperkarakan secara hukum agar manusia belajar tahu menghargai kata maaf yang pernah diberikan sebelumnya.
Bermurah hatilah memberi maaf, karena kita tidak pernah tahu bahwa suatu hari kelak kita pun membutuhkan maaf dari orang lain. Pada saat itu barulah kita sadar, betapa berartinya kata 'maaf' itu!
Salam. HEP.-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H