Richard Muljadi, tersangka kasus narkoba, yang saat ini mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya, melalui kuasa hukumnya, Hotma Sitompul, mengajukan izin melangsungkan pernikahan di Gereja Katedral Jakarta Pusat pada bulan September ini.Â
Permohonan itu ditolak. Hal ini secara resmi disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Kombes Suwondo Nainggolan -Kompas.
Seperti diberitakan, cucu konglomerat Kartini Muljadi ini tertangkap basah sedang mengisap narkoba jenis kokain di toilet sebuah restoran di Pasific Place, SCBD, Jakarta Selatan pada Selasa 22/8/2018 dengan barang bukti berupa serbuk kokain seberat 0,038 gram. -Kompas.Â
Kesakralan suatu pernikahan tidak terletak pada tempat di mana pernikahan itu dilangsungkan. Kesakralan itu ada pada esensi pernikahan yakni pemberkatan nikah itu sendiri dan pribadi-pribadi yang terhisab di dalamnya.
Penjelasan spesifik secara Alkitabiah akan hal ini bukan di sini tempatnya. Cukuplah diketahui bahwa gereja bukan gedung, melainkan orang-orang yang percaya kepada Yesus Kristus itulah gereja.Â
Mengapa sebuah gedung dapat disebut gereja karena di situlah orang-orang Kristen berkumpul atau bersekutu untuk beribadah, melayani dan bersaksi secara internal. Gedung itu dikhususkan menjadi tempat di mana orang-orang percaya menyatu sebagai persekutuan gereja.
Jadi, ketika pemberkatan nikah itu dilakukan di rumah tahanan, hal itu sama sekali tidak meniadakan esensi dari kekudusan, kelayakan, dan kepatutan sebuah pernikahan Kristen.
Yang terpenting adalah pernikahan itu harus dilangsungkan dalam sebuah ibadah jemaat, yakni dihadiri jemaat dan para pemimpin jemaat dan tentu saja Pendeta atau Gembala atau Pastor dan pasangan calon mempelai. Â
Pemberkatan nikah dapat dilangsungkan di dalam rumah tahanan dengan mengikuti aturan yang berlaku untuk itu. Dengan catatan: tidak seluruh jemaat harus hadir. Secukupnya saja.
"Kalau mau menikah seperti yang lainnya, silakan di tahanan dengan tetap memperhatikan faktor keamanan, dan tetap memperhatikan kesederhanaan. Yang penting kan sah di mata hukum dan sah di mata agama, dua hal tersebut penekanannya," kata Suwondo.- Kompas