Seperti yang kita ketahui bahwa sebagian besar dari wilayah Indonesia adalah perairan yang tentu nya kaya akan sumber daya laut. Sebagai Negara bahari yang memiliki luas perairan  sekitar 5,8 juta km2  atau sekitar 75% dari total wilayah Indonesia.Â
Terdiri dari 0,3 juta km2 perairan laut territorial, 2,8 juta km2 perairan laut nusantara serta 2,7 juta km2 laut zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEE) dengan wilayah seluas itu tentu nya kaya akan sumber daya perikanan yang lebih dari cukup atau bisa juga dikatakan sangat banyak. (Dahuri, 2010)
Dengan kekayaan laut yang kaya, mampu menarik para nelayan gelap untuk singgah di perairan laut Indonesia, Â dengan tujuan mengambil untung dari laut yang sebenar nya bukan hak mereka.Â
Para pelaku illegal fishing tersebut mengambil ikan di perairan Indonesia untuk di perjual belikan di luar Indonesia dengan mengambil untung yang berkali kali lipat tentu nya hal tersebut akan merugikan Indonesia secara finansial sebab hal tersebut secara tidak langsung telah menurunkan tingkat produktivitas serta hasil tangkap ikan secara signifikan.Â
Para pelaku illegal fishing tersebut berasal dari Thailand, Vietnam, Filipina, dan Malaysia. Wilayah perairan yang di rampok antara lain adalah, pulau natuna, Sulawesi utara dan perairan disekitar Maluku serta laut Arafura yang merupakan wilayah paling rawan oleh illegal fishing.Â
Faktor yang menjadi penyebab utama wilayah tersebut rawan illegal fishing adalah karena di wilayah perairan tersebut terkandung banyak sumber daya perikanan yang besar, serta karena letak geografis dari wilayah tersebut merupakan wilayah perbatasan yang berdekatan dengan perairan internasional sehingga sangat memungkinkan para nelayan gelap tersebut masuk.Â
Illegal fishing ini sendiri dalam studi keamanan internasional dikategorikan kedalam maritime security yang masih menjadi bahan pemikiran dua belah pihak yaitu kelompok tradisional dan non tradisional. Tidak hanya mengancam keamanan maritim saja, namun hal tersebut dapat juga berdampak dalam aspek keamanan pangan, ekonomi, politik, sosial, maupun lingkungan.Â
Kendati demikian, yang paling berasa tentunya keamanan ekonomi dan pangan, bagaimana tidak? jika para nelayan gelap tersebut terus-menerus melakukan aksinya maka lama kelamaan ikan di perairan laut kita juga semakin berkurang, mengingat tidak mungkin jika mereka mengambil dalam jumlah yang sedikit, hal tersebut dapat mengurangi produksi pasar hasil laut kita, yang akhirnya berdampak juga pada sector ekonomi, kita kesulitan melakukan ekspor karena keterbatasan kesediaan sumber daya perikanan, dan negara tentunya akan mengalami kerugian yang sangat besar.Â
Masyarakat juga akan kesulitan menemukan hidangan laut di pasaran, karena sebagian besar telah dicuri oleh para nelayan gelap, seperti yang diketahui makanan laut khususnya ikan memiliki kandungan gizi yang baik bagi tubuh terlebih untuk perkembangan anak, apa yang terjadi jika masyarakat kita tidak bisa menikmati hidangan laut lagi?Â
Yang menjadi penyebab utamanya itu adalah ikan yang telah habis dicuri, jika ingin melakukan impor dari luar tentu nya pasti akan sangat mahal, dan juga ikan tersebut pasti nya sudah tidak segar lagi karena sudah bercampur dengan pengawet makanan (Yani, Montaratama, & Mahyudin, 2017)
Berdasarkan jurnal yang saya baca illegal fishing yang terjadi di perairan Indonesia disebabkan oleh beberapa hal
- Kurang nya sarana dan prasarana dalam pengawasan
- Dana oprasional yang kurang memadai
- Tenaga SDM yang kurang memadai
- Minim nya pengetahuan nelayan Indonesia dalam memanfaatkan sumber daya laut
- Negara pelaku kekuranga sumber bahan baku. (Muhamad, 2012)
Biasanya wilayah yang menjadi sasaran pelaku illegal fishing tersebut cukup jauh dari letak wilayah pengadilan, hal tersebut menyebabkan persoalan tersebut tidak dapat selesai dengan tepat waktu dan negara pasti nya akan sangat di rugikan, beberapa kasus yang tak terselesaikan menyebabkan para pelaku merasa tidak kapok dan malah mengulangi nya lagi dan lagi.Â
Beberapa instansi yang diberi kewenangan di wilayah perairan tersebut seolah tuli dengan apa yang terjadi, pada saat mendapat sorotan dari media massa mereka malah saling melempar tanggung jawab.Â
Sebenarnya yang menjadi pemicu dari illegal fishing tersebut adalah orang-orang dalam negeri kita sendiri, anggota yang diwenangkan tidak terkoordinasi, sedikit saja kita lengah maka hal tersebut tentu nya akan dimanfaatkan oleh para pelaku.Â
Wilayah perairan Indonesia dengan sumber daya perikanan yang memiliki nilai ekonomi cukup tinggi juga menjadi salah satu penyebab dari marak nya pelaku illegal fishing tersebut, yang nanti nya akan diperjual belikan kepada restoran-restoran mahal di luar negeri.
Nah dapat dilihat dengan terulangnya kasus tersebut, Indonesia nampak seperti tidak serius dalam menanggapi persoalan ini, padahal sumber daya laut merupakan aset berharga yang kita miliki.Â
Beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menanggulangi kasus ini oleh pemerintah, seperti menjalin kerjasama bilateral dengan Negara-negara tetangga terutama Negara yang nelayannya sering menjadi tamu tak diundang diwilayah perairan Indonesia.Â
Sebenaranya Indonesia telah menjalin hubungan bilateral dengan bebarapa Negara tetangga, namun masih dianggap belum cukup kuat dan berhasil untuk menangani kasus nelayan gelap ini, oleh karena itu diperlukan hubungan yang serius, dibangun dengan kesungguhan serta diimplementasikan langsung secara nyata.Â
Tidak cukup dengan hanya hubungan bilateral yang baik namun, Indonesia juga perlu memodernisasikan fasilitas teknologi untuk armada patroli diwilayah perairan juga menambah jumlah kapal penangkap ikan dengan ukuran diatas 30 GT, keabsahan law enforcement tegas lugas serta benar-benar dijalankan juga sangat diperlukan.Â
Akan sangat percuma rasanya bila teknologi bagus serta memadai tapi kita tidak tegas dalam menerapkan hukum terhadap para pelaku illegal fishing. Namun, seperti yang kita ketahui pada masa jabatan Menteri Susi Pudjiastuti, hukum benar-benar diberlakukan dimana pada saat kapal asing Vietnam melingsir di wilayah perairan Indonesia tepatnya natuna, langsung ditenggelamkan oleh Mentri Susi Pudjiastuti, hal tersebut dapat menjadi contoh untuk kita semua terutama para nelayan serta aparat yang bertugas diwilayah perairan, bahwa kita harus bertindak tegas terhadap apapun yang akan merusak kemaslahatan Negara bangsa kita.Â
Biasanya aparat yang berhak melakuakan pengamanan adalah keamanan non-militer, mengingat para pelaku kejahatan wilayah perairan tersebut bukan dengan kekuatan militer suatu Negara, serta tindakan ini juga ditujukan untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Indonesia juga perlu melakukan sosialisasi terkait dengan batas wilayah serta hukum internasional yang berlaku, terutama kepada nelayan-nelayan awam yang biasa nya susah untuk memahami peraturan.
References
Dahuri, R. (2010). cetak biru pembangunan kelautan dan perikanan menuju indonesia yang maju, adil,makmur dan berdaulat. Depok: PKSPL-IPB.
Muhamad, S. V. (2012). Illegal Fishing di perairan Indonesia, permasalahan dan upaya penanganannya secara bilateral di kawasan. Political.
Yani, Y. M., Montaratama, I., & Mahyudin, E. (2017). Pengantar Studi Keamanan. Malang: Intrans Publishing.
Demikian tulisan ini dibuat untuk memenuhi tugas dari ibu Nur Aslamiah Supli, BIAM,M.SC, salah satu dosen mata kuliah studi keamanan internasional di Universitas Sriwijaya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H