Mengenai pelabelan kadar gula dalam kemasan produk, perlu ditentukan terlebih dahulu kriteria dari "gula" yang dimaksud, apakah yang dimaksud hanyalah tambahan gula pasir dalam produk, atau termasuk kadar glukosa, fruktosa dalam bahan baku pembuat produk yang tidak ditambahkan, sehingga tidak terjadi pembodohan masyarakat. Misalnya, suatu kemasan kue atau roti menyatakan kadar gula 0%, yang sebenarnya tidak mungkin walaupun tidak ada penggunaan gula dalam prosesnya, karena tepung yang digunakan merupakan karbohidrat kompleks yang mengandung gula dalam bentuk glukosa.
Nah dengan memahami substansi dari gula itu sendiri kita dapat lebih mengerti upaya-upaya dalam menjaga kesehatan kita. Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H