Â
BAB 1
PENDAHULUAN
Â
Â
A LATAR BELAKANG
Â
Tuna Grahita  berasal dari Bahasa sanserkerta, tuna artinya rugi,kurang; dan grahita  artinya berfikir ( Mumpuniarti,2000). Tuna grahita digunakan untuk istilah  di Indonesia semenjak dikeluarkan peraturan pemerintah tentang Pendidikan Luar Biasa  nomor 72 tahun 1991.
Anak tuna Grahita adalah  adalah anak yang mempunyai IQ  secara signifikan  berada dibawah rata-rata yang diseretai dengan ketidakmampuannya dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan
Anak tuna Grahita ringan  dalam kategori  ringan dengan IQ 50-75 Anak tuna grahita ringan  masih mempunyai  kemampuan Akademis maksimal  sama dengan anak normal kelas Sekolah Dasar Menurut Moh Amin 1995  berdasarkan pengertian yang dibuat AAMD ( Asociation  American  Mental deficiency) dan OPP No.72 tahun 1991 menyatakan  anak tuna grahita ringan  yang termasuk dalam kelompok  anak dengan kecerdasan dan kemampuan untuk adaptasi terhambat, tetapi  memiliki kemampuan  untuk berkembang dalam bidang pelajaran  akademik penyesuaian sosial dan kemampuan bekerja.
Anak tuna grahita ringan mempunyai angka kecerdasan /IQ berkisar 50/55-70/75, perkembangan fisiknya normal tetapi perkembangan mentalnya terganggu.Karakteristik anak tuna grahita adalah sebagai berikut: