Proses Penandatanganan Perpanjangan Kontrak Kerja Guru Guru PPPK 2019 untuk tingkat SMA/SMK dilaksanakan di Gedung SMK 1 Garut. Rencana semula dilakukan di Gedung KCD Wilayah XI. Namun karena beberapa hal sehingga dilaksanakan di SMK 1 Garut. Proses penandatanganan ini dihadiri oleh 89 Guru Guru PPPK yang berada di Kabupaten Garut.
Pelaksanaan penandatangan berlangsung begitu antusias disambut oleh para Guru Guru PPPK 2019. Untuk perpanjangan kontrak kerja yang pertama hanya berlangsung satu tahun saja, tetapi sekarang para Guru PPPK merasa lega karena kontrak kerja menjadi lima tahun. Walaupun keinginan Para Guru PPPK tidak mau ada kontrak kontrak tapi sudahlah dengan menjadikan para Guru PPPK 2019 ini langsung diangkat menjadi PNS. Tetapi apa boleh buat mereka mengiklaskannya. Proses penandatangan tersebut di hadiri oleh kepala KCD Garut dan beberapa team dari BKD Jawa Barat.
Dengan Penandatanganan Perpanjangan kontrak ini nasib Guru Guru PPPK 2019 mudah mudahan kedepan akan lebih baik lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H