Mohon tunggu...
Hening Nugroho
Hening Nugroho Mohon Tunggu... Penulis - Laki-laki

Menulis itu sederhana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tangan-Tangan Pekerja Kretek dan Ekonomi Nasional

2 Desember 2023   18:54 Diperbarui: 2 Desember 2023   19:23 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Antara Foto

Tidak berlebihan jika komoditas ini disebut sebagai "emas hijau". Tahun 2012 produk tembakau menghasilkan sumbangsih pendapatan dari cukai rokok sebesar 80 triliun pertahun. Dalam perekonomian nasional, peranan agribisnis tembakau dan industri hasil tembakau dalam penciptaan nilai output, nilai tambah, dan penyerapan tenaga kerja, kedua sektor tersebut mempunyai efek ganda yang cukup besar, terutama tembakau. Agribisnis tembakau mampu menarik sektor hulu dan mendorong sektor hilir untuk berkembang, sedangkan industri hasil tembakau mampu mendorong sektor hilir saja. Kedua sektor (terutama industri hasil tembakau) memberikan sumbangan sekitar 7% terhadap penerimaan negara dari dalam negeri.

Kemudian dari aspek ketenagakerjaan, industri tembakau menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang cukup besar. Wibowo (2003) menyebutkan bahwa penyerapan tenaga kerja industri selama kurun waktu lima tahun terakhir secara keseluruhan masih mengalami pertumbuhan signifikan. Rata-rata pertumbuhan tenaga kerja per tahun industri rokok di Indonesia mencapai 4 %. 

Dari total tenaga kerja tersebut, industri kretek mendominasi tenaga kerja yakni mencapai 95 % dari total tenaga kerja yang bergerak di industri hasil tembakau. Industri tembakau merupakan industri padat karya yang menyerap jumlah tenaga kerja besar, lebih dari 6,1 juta berdasar data Kementerian Perindustrian dan menciptakan beberapa mata rantai industri yang dikelola oleh rakyat (pertanian, perajangan, pembibitan, dll.) dari hulu hingga hilir, berkisar antara 30-35 juta orang yang bekerja dalam rangkaian produksi tembakau, cengkeh, industri rokok, serta dalam perdagangan tembakau dan rokok, termasuk juga dari keberadaan produk-produknya.


Alhasil segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) menunjukkan perbaikan pangsa pasar di tahun 2023 sekitar 23%, setelah mengalami penurunan pangsa pasar yaitu dari 37% pada tahun 2006 menjadi 17% pada tahun 2019. Dengan pemulihan segmen SKT ini diharapkan dorongan kebijakan Pemerintah untuk cukai produk tembakau, dengan mempertimbangkan aspek serapan tenaga kerja dan penyediaan lapangan kerja yang kini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam menghadapi permasalahan global seperti sekarang ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun