Mohon tunggu...
Heni Mulyana
Heni Mulyana Mohon Tunggu... Guru - Guru

Mengajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Jurnal Refleksi Dwi Mingguan Modul 3.1

17 April 2023   13:42 Diperbarui: 17 April 2023   13:37 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tiga prinsip pengambilan Keputusan

Nilai-nilai atau prinsip-prinsip inilah yang mendasari pemikiran seseorang dalam mengambil suatu keputusan yang mengandung unsur dilema etika.

  1. Melakukan, demi kebaikan orang banyak.
  2. Menjunjung tinggi prinsip-prinsip/nilai-nilai dalam diri Anda.
  3. Melakukan apa yang Anda harapkan orang lain akan lakukan kepada diri Anda.

Ketiga prinsip ini yang seringkali membantu  dalam menghadapi pilihan-pilihan yang penuh tantangan, yang harus dihadapi pada dunia saat ini. (Kidder, 2009, hal 144). Ketiga prinsip tersebut adalah:

  • Berpikir Berbasis Hasil Akhir (Ends-Based Thinking)
  • Berpikir Berbasis Peraturan (Rule-Based Thinking)
  • Berpikir Berbasis Rasa Peduli (Care-Based Thinking)

Sembilan Langkah Pengambilan dan Pengujian Keputusan.

1. mengenali nilai-nilai yang saling bertentangan,

2.  Menentukan siapa yang terlibat dalam situasi ini

3. Kumpulkan fakta-fakta yang relevan di situasi ini.

 4. Pengujian benar salah terdiri dari uji legal, uji regulasi, uji intuisi, uji publikasi, uji panutan

5.  Pengujian paradigma benar lawan salah.

6. Melakukan prinsip resolusi terdiri dari 3 prinsip penyelesaian Dilema etika.

7.  investigasi opsi trilema.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun