Mohon tunggu...
Heni Bie
Heni Bie Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hey everyone I'm Heni and I'm 19. I'm here to do my assignment to make an article, wish me luck

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ice Cold: Bukti Krisis Keadilan Indonesia

21 Oktober 2023   19:23 Diperbarui: 21 Oktober 2023   19:32 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surabaya, 21 Oktober 2023

 

Surabaya- Film dokumenter garapan Netflix "Ice cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso" yang dirilis 28 September 2023 tentang dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam, berhasil mencuri perhatian masyarakat Indonesia. Pasalnya, film dokumenter tersebut menyoroti tentang buruknya hukum Indonesia yang dinilai menyebabkan krisis keadilan bagi tersangka, Jessica Wongso.

 

Jessica dinyatakan sebagai terdakwa beberapa hari setelah kematian Mirna, setelah menjalani proses sidang yang memakan waktu cukup lama, ia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara sebagai pelaku pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang tewas karena meminum kopi sianida pada tahun 2016 silam di Kafe Olivier. Kendati demikian, banyak kejanggalan yang masih menjadi tanda tanya dalam kasus ini.

 

Kasus kopi sianida kembali melejit baru-baru ini, 7 tahun setelah putusan hakim karena film dokumenter Netflix yang mengangkat kasus Jessica dan Mirna. Film berdurasi 1 jam 26 menit tersebut menunjukkan saksi dan pernyataan para pihak yang terkait sesuai dengan perspektif mereka, termasuk jaksa, pengacara, dokter forensik, hingga ayah Mirna, Edi Salihin.

 

Pernyataan Dr. Djaja Surya Atmadja selaku ahli forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sekaligus dokter pertama yang menangani Mirna menjadi sorotan publik. Beliau menyatakan bahwa tidak ditemukan sianida dalam tubuh Mirna serta mayatnya berwarna biru bukan merah ceri seperti orang yang meninggal karena sianida. Sianida baru ditemukan dalam lambung Mirna 3 hari setelah ia meninggal dan kandungannya hanya 0,2 mg yang mana tidak cukup untuk membunuh manusia.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun