Mohon tunggu...
hpw53
hpw53 Mohon Tunggu... -

Pro Syariah dan khilafah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menyikapi JKN dan Fasilitas BPJS

20 Agustus 2014   00:23 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:06 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[3] Cara INA CBG’s adalah membayar dokter sesuai fasilitas dan obat yang mereka gunakan, sementara gaji dokter hanya tunjangan dari pemerintah

[4] delegasi US-ASEAN Business Council yang berasal dari berbagai sektor bisnis. Saat ini, para delegasi tengah melakukan kunjungan di berbagai instansi pemerintah RI untuk bekerjasama di sektor perdagangan, penguatan ekonomi dan integrasi ekonomi.

[5] www.jawa pos national network

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun