Oleh ; Heni Pratiwi
Dalam rangka menjaga stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya Saing kawasan secara keseluruhan di pasar dunia,dan mendorong pertumbuhan ekonom, mengurangi kemiskinan serta meningkatkan standar hidup pertumbuhan anggota ASEAN, seluruh Negara anggota ASEAN sepakat untuk segera mewujudkan integrasi ekonomi yang lebih nyata dan meaningful.
AEC DALAM PIAGAM ASEAN
AEC atau dalam istilah Bahasa Indonesia disebut dengan MEA ( Masyarakat Ekonomi Asean) dilator belakangi oleh ASEAN Summit tahun 1997 yangdiadakandiKualaLumpur, parakepalanegaraASEANmenyepakatiASEANVision2020yaitumewujudkan kawasanyangstabildanberdayasaingtinggidenganpertumbuhanekonomiyang merata. Dari sinilah muncul ide pembentukan Komunitas ASEAN yang memiliki tiga pilar utama, yaitu: (1) ASEAN Security Community, (2) ASEAN Economic Community, (3) ASEANSocio-CulturalCommunity. Komunitasinipadaawalnyaakanditerapkan secarapenuhpadatahun2020,namundipercepatmenjaditahun2015sesuaidengan kesepakatandaripemimpinnegara-negaraanggotaASEAN.Halinipunjuga disesuaikandenganperkembanganglobalisasiinternasionalyangmenuntutASEAN untuk lebih kompetitif lagi. (Triansyah Djani, 2007:32)
KesediaanIndonesiabersamanegaraanggotaASEANLainnyamembentuk ASEAN Economic Community pada tahun 2015 sebagai bentuk integrasi ekonomi kawasan yang secara umum akan menyerupai system yang telah diterapkan oleh Europan Union (EU) ini, tentu saja didasarkan pada keyakinan atas manfaatnya yang secara konseptual akan meningkatkan pertumbuhan negara – negara anggota ASEAN. Integrasi ekonomi dalam AEC2015melaluipembukaandanpembentukanpasaryanglebihbesar,dorongan peningkatan efisiensi dan daya saing, serta pembukaan peluang penyerapan tenaga kerja dikawasanASEANdiharapkandapatmeningkatkankesejahteraanseluruhnegaradi kawasan.
Sejauh ini, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Indonesia berdasarkan rencana strategis pemerintah untuk menghadapi AEC, antara lain:
1. Penguatan Daya Saing Ekonomi
Padatanggal27Mei2011PemerintahmeluncurkanMasterplanPercepatandan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). (dalam Bappenas RI Buku II, 2012:27)
2. Program ACI (Aku Cinta Indonesia)
Program ini direalisasikan dalam bentuk kegiatan-kegiatan kampanye dan ajakan dalam menggunakanproduk-produkdalamnegeri,antaralainadalah:ACI(AkuCinta Indonesia).Gerakaninisendirimasihberjalansampaisekarangdalambentuk kampanyenasionalyangterusberjalandalamberbagaiprodukdalamnegeriseperti busana, aksesoris, entertainment, pariwisata dan lain sebagainya. (dalam Kemendag RI : 2009:17)
3. Penguatan Sektor UMKM
Kadintelah mengadakan mengadakan beberapa program, antara lainnya adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’ pada 5 Juni 2013 lalu yang diikuti oleh 463 KUKM. Acara yang diselenggarakanolehKementrianKoperasidanUsahaKecildanMenengahini bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk UKM yang ada di Indonesia dan juga sebagai stimulan bagi masyarakat untuk lebih kreatif lagi dalam mengembangkan usaha kecil serta menengah. (www.depkop.go.id, diakses pada 16 Maret 2013)
4. Perbaikan Infrastruktur
Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing sektor riil, selama tahun 2010 telah dilakukan peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur seperti prasarana jalan, perkeretaapian, transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara, komunikasi dan informatika, serta ketenagalistrikan:
a. Perbaikan Akses Jalan dan Transportasi
Pembangunanprasaranajalandan jembatan pada lintas utama. Selain itu, bidang transportasi laut melaksanakan Pemasangan sistem National Single Window di pelabuhan Tanjung Priok,melaksanakanpengembanganPelabuhanTanjungPriok,danBelawan. (dalam Bappenas RI Buku I, 2011:4)
b.Perbaikan dan Pengembangan Jalur TIK
Pembangunan komunikasi dan informatika diberbagai daerah di Indonesia.
5. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
SalahsatujalanuntukmeningkatkankualitasSDMadalahmelaluijalurpendidikan, GunamendukungpenuntasanProgramWajibBelajarPendidikanDasarSembilan Tahun,PemerintahmenaikkansatuanbiayaprogramBOSpadajenjang SD/MI/Salafiyah Ula serta jenjangSMP/MTs/Salafiyah (dalam Bappenas RI Buku I, 2011:36)
6. Reformasi Kelembagaan dan Pemerintahan
DalamrangkamendorongPercepatanPencegahandanPemberantasanKorupsi,telah ditetapkanstrateginasionalpencegahandanpemberantasankorupsijangkapanjang 2012-2025danmenengah2012-2014sebagaiacuanbagiseluruhpemangku kepentinganuntukpelaksanaanaksisetiaptahunnya. (dalam Bappenas RI Buku I, 2011:21).
Telaah persiapan menuju AEC/MEA 2015 Indonesia
Pemerintahan Indonesia seperti yang telah dipaparkan diatas telah melakukan berbagai usaha demi mempersiapkan AEC atau MEA yang tinggal setahun lagi. Negara melakukan berbagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, UKM dan lembaga-lembaga yang akan berhubungan langsungdengan aktifitas AEC dikemudianhari. Bila dilihat dengan seksama, Indonesia memiliki kuantitas SDM (sumber daya manusia) serta SDA (sumber daya Alam) yang melimpah, apalagi didukung dengan letak geografis Indonesia yangcukup strategis dalam perdagangan internasional semenjak masa perdagangan lampau. Namun bukan rahasia umum lagi ketika kita membahas mengenai kesiapan kualitas SDA dan SDM Indonesia yang masih minim, bila dilihat kualitas SDM yang ada di Indonesia tidak terlalu terlihat signifikan dalam angkatan kerja nya,meski umur dari angkatan kerja ini rata-rata produktif namun latar belakang pendidikannya masih tertinggal bila dibandingkan dengan angkatan kerja dari luar negeri yang memiliki latar pendidikan formal yang lebih tinggi. Pemerintahan Indonesia,memang melontarkan program wajib belajar dua belas tahun, namun program itupun masih menjadi pilihan yang sulit bagi anak-anak bila dibandingkan dengan pilihan langsung bekerja untuk menghasilkan uang. Bila kemudian angkatan kerja produktif ini dibiarkan bekerja hanya dengan tenaga saja tanpa didukung dengan pendidikan forma dan skill yang memadai, tenaga kerja Indonesia hanya akan menjadi tenaga buruh murahan yang hanya akan menjadi “mesin” bagi perusahaan-perusahaan besar dlam perdagangan bebas ini.
Sementara dalam untuk UMKM yang kecil juga memiliki masalah yang tidak dapat diabaikan. UMKM kecil, biasanya hanya memiliki modal kerja kecil dan peluang bisnis lokal, ketikaperusahaan-perusahaan besar yang jelas memiliki modal dan kesempatan jaringan yang lebih luas “diadu” dengan UMKM kecil, maka tidak ada lagi peluang yang tersisa bagi UMKM kecil, menjadi buruh merupakan pilihan terakhir untuk usaha sejenis ini. Meskipun pemerintahan Indonesia terus melakukan training dan pelatihan kepada UMKM untuk lebih kreatif, namun tanpa sokongan dana yang memadai, UMKM lokal dan kecil hanya akan bertahan beberapa waktu dan merasakan “pesakitan” selama berproduksi.
Program ACI (Aku Cinta Indonesia) perlu didukung oleh semua pihak, melihat sebenarnya produksi dalam negeri lebihberkualitas bila dibandingkan dengan produk Negara asing untuk produk-produk tertentu. Bahkan sering kali produk yangditemukan diluar negeri dengan brand berbeda merupakan produk asli Indonesia. Dalam menghadapi AEC ini, program ini semakin digalakkan, mulai dari iklan di media televisi maupun dalam berbagai seminar dan diskusi yang dibuat sendiri oleh pemerintah maupun bekerja sama dengan lembaga lain sejalan dengan sosialisasi AEC / MEA 2015. Dalam hal ini, tidak dipungkiri bahwa fitrah manusia yang ingin mendapatkan keuntungan lebih dengan pengorbanan yang minim, fitrah ini pula yang menyebabkan beredarnya produk-produk murah cina di Indonesia, mulai dari produk elektronik, otomotif, bahkan barang-barang kecil lain seperti jarum, kancing baju, buku/kertas dan sebagainya. Bila sekarang perdagangan internasional masih dalam tataran pengembangan, artinya masih ada beacukai,pajak dan lain sebagainya, akses barang-barang murah luar negeri sudah beredar dipasaran Indonesia, maka akan sangat jelas bila perdagangan bebas dilaksanakan produk Indonesia harus bisa banting harga menghadapi produksi luar agar tidak kalah saing. Artinya usaha kecil dalamnegeri harus siap dengan segala konsekuensi yang harus dihadaapinya, lagi-lagi tanpa ,odal yang besar, perusahaan kecil hanya mampu “gigit jari”
Selanjutnya masalah Infrastruktur. Pemerintahan Indonesia, telah banyak membagun infrastruktur untuk membuka jalan dari daerah-daerah di seuruh pelosok Indonesia agar mudah diakses, Indonesia kaya dengan SDA (sumber daya Alam) nya seperti hutan, hasil tambang, minyak, hasil laut dan sebaginya. Saat infrastruktur itu di bangun oleh pemerintah, disaat itu pula peluang bisnis akan semakin mudah diakses di seluruh wilayah nusantara. Potensi ini tentu memberikemudahan bagi penduduk local, namun perlu diketahu bahwa SDA indonesiaakan menjadi “permata hijau” bagi swasta dan asing untuk diprivatisasi. Pemerintah Indonesia telah mepermudah akses agar investasi asing semakin laju di Indonesia, artinya Indonesia akan mengikat kontrak “perampokan”baru dengan asing dan swasta sepertiyang sebelumnya di Freeport, cevron dan sebagainya.
Pasar bebas, dalam hal ini AEC/MEA merupakan sebuah potensi bagi pemilik modal dan jaringan, sementara bagi usaha kecil serta tenaga kerja yang “kurang terampil” hanya akan menyisakan musibah yang besar. Bila Singa dibiarkan bertarung bebas dengan kucing kecil, tidak akan menyisakan apa-apa selain perbudakan dan kebinasaan. Allahu a’lam bi shawaf.
Pernyataan Direktur Jenderal KerjasamaPerdagangan Internasional, Depdag, Gusmardi Bustami dalam buku menuju ASEAN ECONOMIC COMMUNITU 2015 oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia
Sholeh, PERSIAPAN INDONESIA DALAM MENGHADAPI AEC
(ASEAN ECONOMIC COMMUNITY) 2015, eJournal Ilmu Hubungan Internasional, 2013, 1 (2): 509-522
ISSN 0000-0000, ejournal.hi.fisip-unmul.org
ibid
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H