Setiap keputusan politik di Senayan sana mesti didasarkan pada kajian yang matang, komprehensif, dan mengedepankan manajemen resiko penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang sangat berdekatan bahkan beririsan dari sisi tahapan teknis penyelenggaraannya.
Membincang tahun politik 2024 semakna dengan membincang masa depan generasi harapan bangsa. Rasanya kita mesti belajar dari perjalanan kepemiluan kita sejak 1955 hingga saat ini.Â
Sesungguhnya, demokrasi prosedural memiliki tujuan mulia yakni memastikan terjadinya sirkulasi elit lewat instrumen sistem pemilu yang mengkonversi suara menjadi kursi baik di legislatif maupun eksekutif.Â
Persoalan yang mungkin sering luput dari perhatian kita yakni visi besar bangsa ini untuk mempertimbangkan nilai legasi kepemiluan yang memenuhi prinsip pemilu demokratis kepada generasi muda.Â
Perspektif ini penting untuk dimiliki oleh setiap pemangku kepentingan Pemilu dan Pemilihan. Kesadaran yang utuh dan keinginan yang kuat untuk menjad bagian dari perubahan demokrasi prosedural menuju demokrasi substansial. Sebagai mekanisme untuk sirkulasi elit, Pemilu dan Pemilihan lebih dari sekedar mencoblos di TPS.Â
Narasi kepemiluan yang sejalan dengan nafas pemilu demokratis menuntut komitmen dan kesediaan semua stakeholders untuk menghadirkan pemilu yang bersih, luber dan jurdil.Â
Tujuan dan proses mesti lah ada dalam ekosistem demokrasi elektoral yang bernuansa kebaikan, ada dalam ekosistem pemikiran yang visioner, ada dalam ekosistem keinginan yang kuat agar demokrasi elektoraldengan anggaran yang sangat besar mampu menjadi sumber insipirasi dan legasi kebaikan bagi generasi mendatang.
Jujur saja kualitas demokrasi kita masih jauh dari harapan, meskipun harus kita akui di sana sini banyak juga perbaikan. Data yang dirilis oleh The Economist Intelligence Unit menempatkan Indonesia di peringkat ke-64 dalam indeks demokrasi di tingkat global.Â
Kita termasuk dalam kelompok negara dengan demokrasi semu. Ada enam parameter yang digunakan dalam menentukan indeks demokrasi di tingkat global.Â
Menurut lembaga tersebut, enam parameter itu yakni proses pemilu dan pluralisme, kebebasan sipil, berjalannya pemerintahan, partisipasi politik dan budaya politik. Apa masalah terberat kita dalam parameter proses pemilu dan pluralisme?Â
Persoalan yang kita hadapi tidak jauh dari problem pemilu yang transaksional, pemilih yang permisif terhadap politik uang, kampanye hitam, ujaran kebencian dan hoax yang disebarluaskan.Â