begitu banyak tindak korupsi yang disidangkan akhir-akhir ini di Indonesia, belum lagi kasus-kasus yang belum terungkap, yang kesemuanya demi mengejar harta kekayaan yang bukan hak nya yang syah. Harta yang syah saja masih diminta pertanggungjawaban nya ketika manusia wafat, apalagi yang tidak syah. Apakah manusia tidak berfikir ke arah itu ? lupa atau silau karena godaan yang begitu menggelora ?
korupsi sudah memasuki evolusi baru, tidak hanya sekadar istilahnya tikus kantor, yang melakukan korupsi secara sistematis, dan berjamaah, tapi sudah "kaffah", yaitu perbuatan korupsi yang dilakukan tanpa disadari.
Korupsi merupakan virus penyakit batin/rohani, yang pemberantasannya tidak dapat dilakukan hanya memakai slogan-slogan anti korupsi, seperti yang tayang di media massa atau elektronik atau apel siaga seperti pasukan mau perang atau perlawanan para cyber di internet.
Akan ada masanya di mana korupsi  merajai singgasana kekuasaan sampai datangnya pemimpin yang mempunyai kemampuan lebih untuk memberantas korupsi.
memakai istilah kerajaan zaman bahula, yang mengadakan sayembara, apabila bisa menyembuhkan penyakit sang raja, maka kalau dia seorang pria akan diangkat menjadi pewaris tahta kerajaan dan apabila perempuan akan dinikahi menjadi permaisuri.
Nampaknya bangsa ini tidak perlu repot-repot mengurusi pemilihan umum yang banyak meminta biaya yang begitu dahsyat untuk mencari pemimpin tapi hasilnya tidak ada " You Do You No" Â tetapi cukup dengan musyawarah mufakat diantara para ulama yang ahli mengurusi negara untuk membuat sayembara.
Barang siapa :
1. Bisa memberantas korupsi
2. Bisa menegakkan keadilan
3. Bisa menciptakan Kemakmuran
4. Bisa menciptakan Keamanan dan stabilitas