Mohon tunggu...
Hengky S Candranegara
Hengky S Candranegara Mohon Tunggu... Lainnya - Awam Pemelajar

Bersyukur dan teruslah berbuat kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Saldo Mengendap 1 Kali Cicilan, Wajib?

13 April 2022   10:11 Diperbarui: 13 April 2022   11:37 8855
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Bahkan saya meyakini, bahwa, Jika ada keterlambatan bayar beberapa hari setelah jauh tanggal jatuh tempo, pasti ada representative call yang akan menghubungi debitur, untuk segera membayar. Pun debitur pasti akan dikenakan pinalti, jika ada keterlambatan. jadi dimana esensial saldo mengendap? 

Hal lain dari adanya saldo mengendap, dana mengendap tidak ada bunga yang berjalan, dan kemungkinan masih dikenakan biaya administrasi. Baik kalau regulasi mewajibkan saldo mengendap satu kali cicilan terkunci diubah dengan kebijakan ada saldo minimal senilai tertentu, tanpa dikunci, sehingga masih ada nilai ekonomi yang didapatkan oleh debitur minimal ada setitik bunga dari saldo tersebut. 

Untuk itu bagi para pemangku regulasi perbankan secara khusus regulasi kreditur silakan melakukan kajian regulasi tersebut, setidaknya bisa memberi keringanan debitur dan bisa mendongkrak sektor properti disaat pandemi, sayang kan, Jika sudah ada upaya regulasi kemudahan kredit namun masih ada hal lain yang tidak pas.  

Berikan opsi terbaik apakah menghendaki saldo mengendap atau saldo aktif senilai tertentu. Semoga regulasi tersebut dihilangkan atau diubah menjadi sesuatu yang lebih meringkan debitur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun