Erni Ganggas, kepala Bidang Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Belu, mengatakan di wilayahnya ada beberapa perusahaan pencari tenaga kerja yang memanfaatkan perantara dan belum melakukan kerja sama dengan kantornya.
Inilah yang menyebabkan sering terjadi masalah perdagangan orang oleh karena pergerakan para perantara tidak dapat diketahui. "Para calo ini sangat pintar dalam merekrut calon tenaga kerja. Yang terjadi selama ini mereka membawa tenaga kerja itu secara terstruktur," ujar Erni.
Salah satu kasus yang terjadi beberapa waktu lalu, ujar Erni, adalah 15 orang warga Belu yang terjaring di pelabuhan Larantuka Flores Timur. mereka berangkat tidak melalui prosedur dan para pelaku itu Jaringannya sangat rapi dan terstruktur. Para calo tugasnya sebatas rekrutmen. Jaringan paling bawah disebut petugas lapangan. Tugasnya merekrut calon tenaga kerja. "Mereka memberangkatkan orang tidak dengan prosedur yang legal," katanya.
Perdagangan orang di Belu 2020-2021
Kecamatan Kota Atambua
Kelurahan Manumutin : 1 orang
Kelurahan Fatubeonao : 1 orang
Kecamatan Raimanuk
Desa Fohoeka : 1 orang
Kecamatan Tasifeto Timur: 7 orang
Kecamatan Lamaknen