Istilah crytocurrency tentu sudah tidak asing di telinga kita. Bit Coin sebagai salah satu cryptocurrency memiliki daya tarik diantaranya sebagai instrumen investasi dengan pertambahan nilai yang fantastis.
Tidak dipungkiri bahwa cryptocurrency memang menawarkan kelebihan yang tidak dimiliki mata uang fisik / kartal, terutama dari segi durabilty karena berbentuk kriptografi atau data elektronik. Selain itu, transaksi juga akan semakin cepat karena berbasis digital dan keamannya juga terjamin dengan kode enkripsi yang rumit.
Langkah tepat, jika Indonesia melalui Bank Indonesia mulai melakukan kajian untuk meluncurkan cryptocurrency berupa rupiah digital. Meningkatnya transaksi keuangan berbasis digital menjadi sinyal yang mendesak rupiah digital dapat segera terwujud.Â
Saat ini, yang sudah diterapkan baru terbatas pembayaran elektronik, dimana basis nilai yang digunakan tetap merujuk mata uang fisik / kartal yang beredar atau tersimpan di lembaga keuangan ataupun perbankan.
Hal berbeda, akan terjadi manakala rupiah digital sudah terwujud yang artinya tidak ada lagi uang fisik / karta berganti menjadi data kriptografi yanf tersimpan dalam media elektronik Bank Indonesia.
Hal itu, juga akan mempermudah Bank Indonesia sebagai otoritas moneter untuk mengatur jumlah rupiah digital beredar karena keseluruhan data kriptografi dapat dipantau secara realtime dalam media elektronik.
Kode enkripsi yang rumit juga akan menurunkan potensi terjadinya pemalsuan mata uang yang masih kerap terjadi dalam penggunaan mata uang fisik / kartal.
Ditambah dengan sertifikasi terhadap standar prosedur pengamanan teknologi informasi terutama pencegahan dan penanggulangan seratan cyber akan memantapkan posisi rupiah digital sebagai alat transaksi yang aman baik di dalam negeri ataupun secara internasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H