Mohon tunggu...
Henggar Budi Prasetyo
Henggar Budi Prasetyo Mohon Tunggu... Administrasi - Travelers

Bandung, Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Arti Cinta Produk dalam Negeri dan Kontribusiku bagi Stabilitas Sistem Keuangan

3 Agustus 2019   22:28 Diperbarui: 3 Agustus 2019   22:48 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu cara menambah wawasan dan pengetahuan adalah dengan berdiskusi. Itulah budaya positif yang mampu menyegarkan pribadi kita menjadi semakin baik dari waktu ke waktu. Topik diskusi bisa beragam, tetapi hal yang menarik adalah topik tentang kita. Bukan tentang kamu ataupun aku.

Salah satu topik tentang "kita" yang menarik untuk di dalami adalah stabiltas sistem keuangan. Mengapa? Tentu kalau di tanya apakah diantara kita semua sudah mengetahui tentang apa itu stabilitas sistem keuangan tentu jawabannya beragam. Ada yang merasa paham ada pula yang tidak paham ataupun tidak tertarik sama sekali. Disitulah sisi menariknya karena stabilitas sistem keuangan merupakan kebutuhan dimana kita semua memanfaatkannya.

Nilai tukar mata uang dan suku bungan yang proposional yang keluarannya adalah tingkat harga yang terkendali (stabilitas) merupakan wujud stabilitas sistem keuangan yang kita nikmati. Wajar saja karena memang sulit mengenali sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan. Untuk itu kita perlu menengok apa yang pernah terjadi di waktu di belakang. Dimana stabiltas sistem keuangan sempat menjadi suatu yang langka.

Itu terjadi di tahun 1998 dimana terjadi instabilitas sistem keuangan di Indonesia yang ditandai runtuhnya lembaga keuangan terutama perbankan. Dampanya cukup pelik nilai tukar rupiah anjlok, inflasi dan suku bunga tidak terkendali (tidak stabil) yang dampak tidak langsungnya adalah peningkatan angka kemiskinan akibat turunnya kemampuan ekonomi hampir seluruh masyarakat di Indonesia waktu itu.

Coba bayangkan di tahun 1998 sampai terjadi kemrosotan nilai tukar rupiah hingga di atas 100%. Itu artinya jika kita tarik kondisi saat ini dimana kisaran rupiah berada pada angka Rp14.000.000 tiba-tiba menjadi Rp28.000.000. Itu tentu bukan suatu khayalan tetapi merupakan suatu proyeksi yang mungkin saja terjadi.

Patut di duga jika itu terjadi dampak yang ditimbulkan akan lebih pelik lagi. Hal tersebut karena tingginya tingkat ketergantungan terhadap import saat ini. Diluar impor yang dilakukan pemerintah coba tengok diri kita sendiri lihat apa saja kebutuhan sehari-hari yang kita gunakan, seperti: aksesoris, fashion, handphone, laptop, motor, mobil serta yang lainnya. Bisa dipastikan bahwa hampir semuanya bukan produk dalam negeri.

Jika dibedah lebih dalam lagi memang ada unsur produk dalam negeri, tetapi itu sebatas TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negera) dimana itu tidak merujuk pada fungsi tetapi hanya material. Itu artinya tetap sama saja bahwa itu bukan produk dalam negeri.

Sebenarnya permasalahan bukan terkait dengan kegiatan impor, tetapi lebih dikarenakan akibat dari impor tersebut dimana produk dalam negeri menjadi tidak berkembang. Jika produk dalam negeri tidak berkembang itu artinya negara adalah konsumen hanya bisa memilih dan mengikuti saja tidak memiliki kendali. Akibatnya adalah perekonomian negara menjadi tidak tumbuh karena perputaran uang kebanyakan ke luar negeri.

Akibat dari lemahnya perekonomian suatu negara menjadi rentan terhadap risiko-risiko keuangan baik berasal dari luar negeri ataupun dalam negeri. Hal tersebut karena negara tidak memiliki sumber daya untuk dijadikan benteng menghalang risiko krisis terutama yang berasal dari luar negeri. Salah satu indikasi lemahnya perekonomian suatu negara adalah kemrosotan nilai tukar baik itu secara simultan ataupun secara beranangsur-angsur.

Tentu, kita tidak inginkan Indonesia tercinta kita menjadi negara yang masuk kategori negara lemah. Sebaliknya kita justru ingin negara Indonesia menjadi negara yang memiliki perekonomian yang tangguh. Mengapa itu perlu? Tidak dipungkiri bahwa kebijakan pencegahan terjadinya instabilitas sistem keuangan dengan pendekatan makroprudensial merupakan upaya preventif dimana sebenarnya tidak ada jaminan 100% instabilitas sistem keuangan tidak akan terjadi.

Untuk itu kita harus dukung perkuatan ekonomi Indonesia agar tersedia perlindungan ganda dari sisi kuratif dimana apabila terpaksa terjadi krisis negara kita akan pulih dengan cepat karena dari sisi internal memiliki perekonomian yang kuat tidak terpengaruh kondisi global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun