Orang yang paling sukses dalam hidup adalah orang yang menanyakan banyak pertanyaan. Mereka selalu belajar. Mereka selalu tumbuh dan Mereka selalu memaksakan - Robert T. Kiyosaki
Kita perlu mengetahui bahwa stabilitas sistem keuangan merupakan suatu kondisi yang dinamis yang harus terus diupayakan untuk selalu dijaga. Sifat dinamis dari stabilitas sistem keuangan dapat diketahui dari kronologi terjadinya krisis 1998, dimana dilihat dari tingkat pertumbuhan ekonomi, inflasi serta nilai tukar rupiah di tahun-tahun sebelumnya tidak menunjukan adanya potensi terjadinya krisis keuangan.Â
Namun, memasuki tahun 1997 - 1998 kondisi berubah kontras pertumbuhan ekonomi negatif, inflasi meningkat tajam, serta nilai tukar rupiah mengalami pelemahan merosot tajam. Akibat dari hal tersebut banyak perusahaan serta pengusaha yang gulung tikar (rugi), peningkatan angka pengangguran serta angka kemiskinan. Di tahun 2008 sekali lagi gelombang krisis mengguncang perekonomian Indonesia, namun kali ini dampaknya tidak seperti tahun 1998. Kerugian hanya dialami oleh sebagian orang tertentu saja.
Apakah anda penasaran mengapa krisis itu bisa terjadi?
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan telah memaparkan penyebab dari krisis yang terjadi di Indonesia dikutip dari detik.com. pertama, untuk krisis 1998 penyebab utamanya adalah neraca pembayaran dimana terjadi ketidaksesuaian antara kebijakan kurs dengan capital inflow. Disinyalir akibat dari ketidaksesuaian kebijakan tersebut dimanfaatkanlah oleh spekulan untuk mendapat keuntungan. kedua, untuk krisis 2008 penyebabnya adalah akumulasi risiko dari produk derivatif/ produk turunan yang tidak terdeteksi. Atas krisis keuangan yang pernah terjadi di Indonesia, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah serta otoritas terkait telah menetapkan kebijakan pengawasan secara makroprudensial diserta penguatan mekanisme treking produk derivatif.
Setelah kita mengetahui bagaimana krisis terjadi serta langkah penanggulangan oleh pemerintah, maka wajar apabila masih ada pertanyaan apakah sudah cukup aman jika hanya berpegang pada penanggulanan oleh pemerintah. Jika didasarkan pada riwayat krisis keuangan pernah terjadi, maka penanggulanan pemerintah belumlah cukup dimana terdapat keterbatasan hanya dalam hal pencegahan (makroprudensial) serta penanggulangan (lender of the last resort). Hal tersebut berarti pemerintah tidak memiliki keterlibatan langsung dalam sistem keuangan.
Di dalam sistem keuangan justru kita yang terlibat secara langsung sebagai rumah tangga. Itu artinya ada peran yang dapat kita lakukan dalam rangka ikut menjaga stabilitas sistem keuangan. Meskipun, memang harus tetap realistis karena kedudukan sebagai rumah tangga memiliki keterbatasan dalam hal pengendalian pasar di banding korporasi. Namun, setidaknya saya berpikir pasti ada yang bisa saya lakukan tuk ikut berkontribusi.
Di dalam sistem keuangan sebagai rumah tangga kita adalah konsumen dari lembaga keuangan bank ataupun non bank. Tentu sebagai konsumen kita memiliki hak untuk memilih. Apakah akan menggunakan suatu produk keuangan ataupun tidak. Disitu saya berfikir perlunya "Tabayun." Tabayun merupakan istilah dari bahasa arab yang memiliki arti pastikan dahulu. Itu artinya kita harus memaksimalkan peran kita dalam hal memilih produk jasa keuangan yang benar-benar tepat sesuai dengan kebutuhan kita.Â
Kita harus memastikan antara keuntungan dan risiko memang sanggup kita terima. Jangan sampai kita hanya tergiur oleh imbal hasil yang tinggi, tetapi tidak siap dengan risikonya. Langkah termudah adalah pastikan produk jasa keuangan yang digunakan terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tabungan dan deposito merupakan perbankan yang telah saya gunakan. Untuk pemilihan penyedia produk tabungan saya katakan mudah  karena memang seluruh bank telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan serta dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Selain itu, saya juga memastikan kesehatan bank berdasarkan laporan keuangan (tahunan) yang dipublikasikan melalui website resmi perbankan. Itu saya lakukan mengingat perbankan memiliki potensi risiko kredit dan likuiditas sehingga disitu saya merasa perlu berhati-hati.
Selain itu, saya juga mempergunakan Asuransi sebagai produk pengalihan risiko. Untuk pemilihan asuransi saya menekankan pada risiko likuditas, dimana saya perlu memastikan kesehatan keuangan perusahaan asuransi untuk dapat membayar klaim di waktu saat saya membutuhkan. Untuk menggali informasi terkait kesehatan keuangan perusahaan asuransi saya menggunakan laporan keuangan (tahunan) yang saya peroleh dari website perusahaan asuransi.
Selain itu, saya juga mempergunakan produk jasa keuangan  berupa reksa dana dan saham. Di dalam produk reksa dana dan saham telah terdapat sistem pengamanan yaitu adanya pemisahan antara penyedia jasa penyimpanan dana nasabah/ pemodal dengan penyelenggara transaksi reksa dan atau saham. Hal tersebut memungkinkan terhindar dari risiko penyelewenangan oleh penyelenggara transaksi reksa dana dan saham.Â
Untuk penyimpanan dana nasabah/ pemodal yang disimpan di bank kustodian kita bisa percayakan pada PT Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal (SIPF) dimana dana/ modal yang ditempatkan dipastikan dapat kita manfaatkan kapanpun juga terutama dalam hal Bank Kustodian tidak memiliki kemampuan mengeluarkan dana/ modal yang kita tempatkan.Â
Sistem dalam pasar modal memang sudah dirancang aman, namun kita tetap perlu berhati-hati dalam pengambilan keputusan karena masih terdapat risiko pasar. Harga dari reksana dana atau saham ditentukan oleh mekanisme pasar. Akibatnya flulktuasi adalah hal yang lumrah.
Tentu tidak ada usaha yang tak rugi, tetapi ingat rugi  bisa kita hindari, Jika kita mau untuk "Tabayun."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H