Selain itu, saya juga mempergunakan Asuransi sebagai produk pengalihan risiko. Untuk pemilihan asuransi saya menekankan pada risiko likuditas, dimana saya perlu memastikan kesehatan keuangan perusahaan asuransi untuk dapat membayar klaim di waktu saat saya membutuhkan. Untuk menggali informasi terkait kesehatan keuangan perusahaan asuransi saya menggunakan laporan keuangan (tahunan) yang saya peroleh dari website perusahaan asuransi.
Selain itu, saya juga mempergunakan produk jasa keuangan  berupa reksa dana dan saham. Di dalam produk reksa dana dan saham telah terdapat sistem pengamanan yaitu adanya pemisahan antara penyedia jasa penyimpanan dana nasabah/ pemodal dengan penyelenggara transaksi reksa dan atau saham. Hal tersebut memungkinkan terhindar dari risiko penyelewenangan oleh penyelenggara transaksi reksa dana dan saham.Â
Untuk penyimpanan dana nasabah/ pemodal yang disimpan di bank kustodian kita bisa percayakan pada PT Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal (SIPF) dimana dana/ modal yang ditempatkan dipastikan dapat kita manfaatkan kapanpun juga terutama dalam hal Bank Kustodian tidak memiliki kemampuan mengeluarkan dana/ modal yang kita tempatkan.Â
Sistem dalam pasar modal memang sudah dirancang aman, namun kita tetap perlu berhati-hati dalam pengambilan keputusan karena masih terdapat risiko pasar. Harga dari reksana dana atau saham ditentukan oleh mekanisme pasar. Akibatnya flulktuasi adalah hal yang lumrah.
Tentu tidak ada usaha yang tak rugi, tetapi ingat rugi  bisa kita hindari, Jika kita mau untuk "Tabayun."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H