Perencanaan masa depan diperlukan karena kita memiliki tujuan (cita-cita) yang tidak bisa terwujud salah satunya disebabkan  karena keterbatasan kemampuan. Perencanaan akan mendorong kita untuk memiliki pedoman (road map) sehingga dapat memetakan keunggulan, kelemahan, peluang serta risiko.
Keterbatasan kemampuan keuangan (finansial) merupakan hal yang paling sering kita hadapi. Hal tersebut disebabkan karena sebagian besar dari kita antara pendapatan dibanding pengeluaran tidak sebanding. Permumahan (hunian) merupakan salah satu jenis kebutuhan yang tidak bisa begitu saja di beli oleh sebagian orang. Atas kondisi tersebut, maka dapat ditentukan solusi penyelesainnya dengan cara pengajuan pinjaman ataupun dapat dilakukan dengan tabungan. Pinjaman memiliki kekurangan berupa nilai lebih yang harus dibayar dari harga pembelian (bunga), sedangkan apabila memilih tabungan memang kita akan mendapat nilai  sesuai dengan harga pembelian akan tetapi disadari atau tidak nilai uang di masa depan lebih rendah di banding nilai saat ini.
Berbicara tentang kebutuhan, maka dasar pertimbangan adalah kesegeraaan (waktu), pinjaman dapat digunakan untuk kebutuhan yang mendesak, sedangkan tabungan dapat digunakan untuk kebutuhan yang tidak mendesak. Soal itu, tentu sobat semua lebih memahami tentang kebutuhan masing-masing. Saran dari saya buat skala prioritas dan selalu evaluasi mengingat kebutuhan dari waktu ke waktu selalu berubah.
Jika sobat sekalian sudah tau apa yang menjadi tujuan serta apa saja yang dibutuhkan untuk mencapainya, artinya sobat sudah siap untuk menyusun perencanaan masa depan.Â
Stabilitas sistem kuangan merupakan salah satu hal yang perlu di pahami dalam perencanaan masa depan, mengapa? Hal tersebut karena uang telah menjadi alat tukar pada sebagian besar kebutuhan kita saat ini. Stabilitas sistem keuangan secara tidak langsung memiliki pengaruh terhadap kemampuan kita dalam pemenuhan kebutuhan, untuk itu pemahaman tentang stabilitas sistem keuangan (SSK) itu diperlukan.
Pertama untuk memahami SSK dapat dilakukan dengan memahami definisi, sebagai berikut?
Stabilitas Sistem Keuangan adalah suatu kondisi yang memungkinkan sistem keuangan nasional berfungsi secara efektif dan efisien serta mampu bertahan terhadap kerentanan internal dan eksternal sehingga alokasi sumber pendanaan atau pembiayaan dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional (PBI 16/11/PBI/2014 tentang Pengaturan dan Pengawasan Makroprudensial)Â
Sistem keuangan adalah suatu sistem yang terdiri atas lembaga keuangan, pasar keuangan, infrastruktur keuangan, serta perusaahaan non keuangan dan rumah tangga, yang saling berinteraksi dalam pendanaan dan/atau penyediaan pembiayaan pertumbuhan perekonomian. (Bank Indonesia)
Masalah stabilitas sistem keuangan telah terjadi beberapa kali di Indonesia, salah satunya ketika krisis 1998. Imbas dari krisis 1998 berupa kenaikan harga secara umum yang tidak terkendali (inflasi). Implikasi dari hal tersebut adalah terjadinya penurunan nilai uang. Akibat dari hal tersebut tentu kita akan kesulitan dalam pemenuhan kebuhan. Uang yang seharusnya cukup untuk kebutuhan kita, menjadi tidak cukup.
Itulah salah satu dampak dari masalah stabilitas sistem keuangan.