Mohon tunggu...
Henggar Budi Prasetyo
Henggar Budi Prasetyo Mohon Tunggu... Administrasi - Travelers

Bandung, Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Perlunya Sertifikasi Bagi Pengemudi Ojek Online

12 Juli 2017   21:27 Diperbarui: 12 Juli 2017   21:28 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gaya Hidup - Kehadiran ojek online diperkotaan telah menjadi kebutuhan yang tidak terelakan lagi. Ditambah dengan adanya inovasi dari jasa ojek online yang tidak hanya antar/ jemput pelanggan, melainkan juga melayani jasa kirim barang, pembelajaan makanan, ataupun bahkan jasa kebersihan dan relaksasi pijat. Kehadiran ojek online dan masyarakat bak gayung bersambut, karena terjadi pertemuan antara permintaan dan penawaran jasa antara penyedia dan pengguna jasa secara sempurna. Permasalahan kemacetan ditambah dengan biaya yang terjangkau menjadi alasan untuk menggunakan jasa ojek online itu sendiri.

Namun, kehadiran ojek online bukan tanpa permasalahan. Hal yang telah terlihat adalah timbulnya kecemburuan antara ojek online dan ojek konvensional yang berbasis pangkalan. Jika dirunut dapat ditemui akar permasalahan bahwa kehadiran dari ojek online terbukti memberikan sebuah kesempatan bagi seseorang untuk meraih penghasilan lebih, ditambah untuk menjadi pengemudi ojek online tidak ada ikatan waktu sehingga dapat pula dilakukan bagi seseorang yang kesehariannya bukan merupakan tukang ojek. 

Pengemudi ojek online notabene sebagai jasa transportasi umum seharusnya mendapat sertipikasi dan tidak dapat dilakukan oleh sembarangan orang. Hal ini karena keselamatan penumpang atau pengguna jasa adalah yang utama. Jika hal yang terjadi saat ini, dimana tidak ada sertifikasi terhadap pengemudi ojek online, terlihat bagaikan sebuah permaianan saja dimana apabila terjadi resiko sudah tentu pengguna jasa yang mempertanggungjawabkan sendiri.

Perlunya sertifikasi bagi pengemudi ojek online, adalah untuk mencegah masuknya seseorang yang menjadi pengemudi ojek online hanya untuk main-main atau mencari penghasilan tambahan karena sudah tentu pelangganlah yang akan dirugikan jika kondisi tersebut tetap berlangsung. Selain itu, sertifikasi untuk mengadopsi pengemudi yang memang pekerjaannya adalah tukang ojek. Jadi kehadiran ojek online haruslah meningkatkan kesejahteraan dari pengemudi ojek konvensional, tidak hanya merekut pengemudi baru tetapi juga merekrut pengemudi ojek konvensional. 

Didalam transportasi umum selain sertipikasi dibutuhkan pula jam terbang. Untuk itu, perlu pula ada mekanisme pendidikan dan pelatihan bagi pengemudi ojek online sebagai bagian dari pemberian sertifikasi.

Ojek online adalah kebutuhan saat ini dan masa depan, untuk dapat beradaptasi dan memberikan keandalan dalam melayani kebutuhan masyarakat sertifikasi adalah sebuah urgensi. Dalam hal ini kementerian perhubungan harus mulai mengambil inisiasi. Tidak justru membiarkan ojek online menjadi transportasi ilegal, seperti saat ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun