Sahabat blog perkenankan saya untuk menceritakan pamaham awam saya tentang stabilitas sistem keuangan. Saya saat ini sedang menempuh pendidikan S1 dengan jurusan Ilmu hukum. Jadi saya akan melihat stabilitas sistem kuangan dari perspektif hukum. Tetapi dalam posting ini, saya akan menempatkan diri menjadi orang awam dalam memahami stabilitas sistem keuangan.
Pengaruh stabilitas sistem keuangan sangat berpengaruh pada bidang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini dikarenakan kedudukan intagible asset bangsa Indonesia masih terbilang rendah dibanding negara lain. Sehingga negara kita sering belanja produk ilmu pengetahuan dan teknologi dari negara lain.
Kita tahu bahwa sistem informasi telah menjadi poros dari aktifitas manusia dalam berbagai bidang kehidupan.
Kebetulan saya memiliki ketertarikan terhadap teknologi dan sistem informasi. Jadi saya ikut merasakan dampak dari gejolak sistem keuangan, yang mempengaruhi harga produk import tersebut. Sebagai contoh ketika saya ingin membeli gadget pada pertengahan 2008 dengan 2009 telah terjadi lonjakan sekitar 150%. Hal ini tidak sejalan dengan hukum siklus teknologi yang menyatakan ketika ada penemuan baru, maka akan terjadi penerunan harga.
Inti dari dari cerita saya ini adalah posisi Stabiltas Sistem Keuangan merupakan posisi sentral dalam proses transfer teknologi antar negara. Ketika otoritas keuangan mampu menciptakan kestabilan, maka kita akan mendapat akses ilmu pengetahuan dan teknologi dengan tingkat harga paling efisien.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H