Kesimpulan
Dari perspektif hukum, hubungan pasar modal dan perbankan syariah merupakan pilar strategis dalam pengembangan ekonomi syariah. Dengan regulasi yang terintegrasi dan pengawasan yang kuat, sinergi keduanya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, berbasis prinsip syariah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!