Kesimpulan
Dari perspektif hukum, hubungan pasar modal dan perbankan syariah merupakan pilar strategis dalam pengembangan ekonomi syariah. Dengan regulasi yang terintegrasi dan pengawasan yang kuat, sinergi keduanya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, berbasis prinsip syariah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!