Mohon tunggu...
Suhendi Aja
Suhendi Aja Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Poltek SCI

Pengusaha Muda

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Apa Singkatan BNSP dan Manfaatnya?

8 Agustus 2024   10:00 Diperbarui: 8 Agustus 2024   10:01 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam era globalisasi ini, memiliki sertifikasi kompetensi menjadi kebutuhan penting bagi para profesional.

Salah satu lembaga yang menyediakan sertifikasi tersebut adalah BNSP. Artikel ini akan membahas pengertian BNSP, fungsi sertifikat BNSP, cara mendapatkan sertifikat, manfaat sertifikat BNSP, masa berlaku sertifikat BNSP, serta perbedaan BNSP dan Kemnaker, termasuk pelatihan BNSP.

Pengertian BNSP

BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) adalah lembaga independen yang bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia.

BNSP didirikan berdasarkan Keputusan Presiden No. 103 Tahun 2004 dan berfungsi untuk memastikan bahwa tenaga kerja di Indonesia memiliki kompetensi yang diakui secara nasional dan internasional.

Fungsi Sertifikat BNSP

Sertifikat BNSP memiliki beberapa fungsi penting, di antaranya:

1. Pengakuan Kompetensi: Sertifikat BNSP menjadi bukti bahwa seseorang memiliki kompetensi tertentu yang diakui secara nasional.

2. Meningkatkan Daya Saing: Memiliki sertifikat BNSP dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja di pasar kerja, baik nasional maupun internasional.

3. Memudahkan Proses Rekrutmen: Sertifikat BNSP membantu perusahaan dalam proses rekrutmen dengan memastikan bahwa kandidat memiliki kompetensi yang dibutuhkan.

Cara Mendapatkan Sertifikat BNSP

Untuk mendapatkan sertifikat BNSP, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan:

1. Mengikuti Pelatihan BNSP: Langkah pertama adalah mengikuti pelatihan yang diakui oleh BNSP. Pelatihan ini biasanya diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah terakreditasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun