LSP P3 adalah tingkatan LSP yang bersifat independen dan dapat melakukan sertifikasi kompetensi di berbagai sektor industri. LSP P3 memiliki cakupan sertifikasi yang paling luas dibandingkan dengan LSP P1 dan LSP P2.
Karakteristik LSP P3
1. Independen dan Multi Sektor: LSP P3 dapat dibentuk oleh organisasi independen dan memiliki wewenang untuk melakukan sertifikasi di berbagai sektor industri.
2. Cakupan Sertifikasi Nasional: Sertifikasi yang dilakukan oleh LSP P3 berlaku secara nasional dan mencakup berbagai bidang keahlian.
3. Standar Kompetensi yang Luas: Skema sertifikasi yang digunakan oleh LSP P3 mengikuti standar kompetensi nasional maupun internasional.
Contoh LSP P3
Contoh LSP P3 adalah LSP yang dibentuk oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melakukan sertifikasi kompetensi diÂ
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) memiliki peran penting dalam memastikan kompetensi tenaga kerja di Indonesia.
LSP diklasifikasikan menjadi tiga tingkatan, yaitu LSP P1, LSP P2, dan LSP P3. Pada artikel ini, kita akan membahas secara rinci mengenai perbedaan dan fungsi masing-masing tingkatan LSP ini.
Manfaat Sertifikasi oleh LSP P1, P2, dan P3
Sertifikasi kompetensi yang dilakukan oleh LSP P1, P2, dan P3 memiliki banyak manfaat, baik bagi tenaga kerja maupun industri. Berikut adalah beberapa manfaatnya: