Mohon tunggu...
Suhendi Aja
Suhendi Aja Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Poltek SCI

Pengusaha Muda

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ada Berapa Tingkatan di LSP?

7 Agustus 2024   10:00 Diperbarui: 7 Agustus 2024   10:25 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

LSP P3 adalah tingkatan LSP yang bersifat independen dan dapat melakukan sertifikasi kompetensi di berbagai sektor industri. LSP P3 memiliki cakupan sertifikasi yang paling luas dibandingkan dengan LSP P1 dan LSP P2.

Karakteristik LSP P3

1. Independen dan Multi Sektor: LSP P3 dapat dibentuk oleh organisasi independen dan memiliki wewenang untuk melakukan sertifikasi di berbagai sektor industri.

2. Cakupan Sertifikasi Nasional: Sertifikasi yang dilakukan oleh LSP P3 berlaku secara nasional dan mencakup berbagai bidang keahlian.

3. Standar Kompetensi yang Luas: Skema sertifikasi yang digunakan oleh LSP P3 mengikuti standar kompetensi nasional maupun internasional.

Contoh LSP P3

Contoh LSP P3 adalah LSP yang dibentuk oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melakukan sertifikasi kompetensi di 

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) memiliki peran penting dalam memastikan kompetensi tenaga kerja di Indonesia.

LSP diklasifikasikan menjadi tiga tingkatan, yaitu LSP P1, LSP P2, dan LSP P3. Pada artikel ini, kita akan membahas secara rinci mengenai perbedaan dan fungsi masing-masing tingkatan LSP ini.

Manfaat Sertifikasi oleh LSP P1, P2, dan P3

Sertifikasi kompetensi yang dilakukan oleh LSP P1, P2, dan P3 memiliki banyak manfaat, baik bagi tenaga kerja maupun industri. Berikut adalah beberapa manfaatnya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun