Mohon tunggu...
Suhendi Aja
Suhendi Aja Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Poltek SCI

Pengusaha Muda

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Perbedaan LSP P1, P2 dan P3

15 Juni 2024   10:12 Diperbarui: 15 Juni 2024   10:45 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah institusi yang berwenang untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja. Di Indonesia, LSP dibagi menjadi tiga jenis, yaitu LSP P1, LSP P2, dan LSP P3. Ketiga jenis LSP ini memiliki perbedaan signifikan dalam fungsi, cakupan, dan target peserta. Artikel ini akan mengulas secara rinci perbedaan LSP P1, P2, dan P3 agar Anda dapat memahami peran masing-masing dalam sertifikasi profesi.

Apa Itu LSP?

Sebelum membahas perbedaan LSP P1, P2, dan P3, penting untuk memahami apa itu LSP. LSP adalah Lembaga Sertifikasi Profesi yang diakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Tugas utama LSP adalah menguji dan menilai kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Sertifikasi ini penting untuk memastikan bahwa tenaga kerja memiliki keterampilan yang sesuai dengan standar industri.

LSP P1: Lembaga Sertifikasi Profesi Pertama

LSP P1 atau LSP Pihak Pertama adalah jenis LSP yang didirikan oleh perusahaan atau lembaga pendidikan untuk sertifikasi kompetensi karyawannya sendiri. Berikut adalah beberapa karakteristik LSP P1:

Cakupan dan Fungsi LSP P1
LSP P1 fokus pada sertifikasi kompetensi internal dalam sebuah perusahaan atau lembaga pendidikan. Artinya, sertifikasi hanya berlaku untuk karyawan atau mahasiswa dari institusi tersebut. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa semua anggota organisasi memiliki keterampilan yang diperlukan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh perusahaan atau lembaga pendidikan tersebut.

Keuntungan LSP P1
- Kustomisasi Standar: Standar kompetensi dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik perusahaan.
- Efisiensi: Memudahkan proses pelatihan dan pengembangan internal.
- Peningkatan Kualitas: Meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara keseluruhan di dalam organisasi.

LSP P2: Lembaga Sertifikasi Profesi Kedua

LSP P2 atau LSP Pihak Kedua didirikan oleh asosiasi industri atau organisasi profesi. Berikut adalah karakteristik LSP P2:

Cakupan dan Fungsi LSP P2
LSP P2 berfokus pada sertifikasi kompetensi anggota dari asosiasi atau organisasi tersebut. Sertifikasi ini berlaku untuk anggota yang berada di bawah naungan asosiasi atau organisasi profesi tertentu. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa anggota asosiasi memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar industri.

Keuntungan LSP P2
- Kredibilitas: Meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan.
- Standar Industri: Memastikan bahwa standar kompetensi sesuai dengan perkembangan industri.
- Pengakuan Profesional:** Sertifikasi dari LSP P2 sering kali diakui secara luas oleh industri terkait.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun