Mohon tunggu...
Suhendi Aja
Suhendi Aja Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Poltek SCI

Pengusaha Muda

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Cara Mendapatkan Sertifikasi Resmi Kompetensi Desain Grafis

10 Juni 2024   11:54 Diperbarui: 10 Juni 2024   12:10 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tunggu hasil ujian dan sertifikat.

Sumber Informasi

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP): https://bnsp.go.id/

Lembaga Sertifikasi Profesi: Anda dapat mencari informasi tentang LSP yang menyelenggarakan sertifikat kompetensi desain grafis di situs web BNSP.

Organisasi Desain Grafis: Beberapa organisasi desain grafis, seperti Himpunan Desainer Grafis Indonesia (HDI), juga menyediakan informasi tentang sertifikat kompetensi desain grafis.

Kesimpulan

Memiliki sertifikat resmi kompetensi desain grafis adalah investasi yang berharga bagi karir Anda. Sertifikat ini bukan hanya bukti keahlian, tetapi juga pengakuan profesionalisme, kredibilitas, dan pengetahuan Anda di bidang desain grafis.

Dengan sertifikat resmi kompetensi desain grafis, Anda akan lebih siap untuk menghadapi tantangan dan peluang di dunia desain grafis yang dinamis dan kompetitif.

Sumber:

https://bnsp.go.id/

https://ditekindo.co.id/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun