Tunggu hasil ujian dan sertifikat.
Sumber Informasi
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP):Â https://bnsp.go.id/
Lembaga Sertifikasi Profesi:Â Anda dapat mencari informasi tentang LSP yang menyelenggarakan sertifikat kompetensi desain grafis di situs web BNSP.
Organisasi Desain Grafis:Â Beberapa organisasi desain grafis, seperti Himpunan Desainer Grafis Indonesia (HDI), juga menyediakan informasi tentang sertifikat kompetensi desain grafis.
Kesimpulan
Memiliki sertifikat resmi kompetensi desain grafis adalah investasi yang berharga bagi karir Anda. Sertifikat ini bukan hanya bukti keahlian, tetapi juga pengakuan profesionalisme, kredibilitas, dan pengetahuan Anda di bidang desain grafis.
Dengan sertifikat resmi kompetensi desain grafis, Anda akan lebih siap untuk menghadapi tantangan dan peluang di dunia desain grafis yang dinamis dan kompetitif.
Sumber: