Mohon tunggu...
Suhendi Aja
Suhendi Aja Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Poltek SCI

Pengusaha Muda

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Inilah Gaji Dosen PNS di 2024

22 Mei 2024   08:08 Diperbarui: 22 Mei 2024   08:28 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kabar gembira datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani di tahun 2024, di mana dosen Pegawai Negeri Sipil akan menerima tunjangan tambahan sebesar Rp7,5 juta. Keputusan ini memberikan dorongan positif bagi dosen PNS, tidak hanya dari segi tunjangan tambahan, tetapi juga adanya prospek kenaikan gaji pada periode yang sama.

Tunjangan tambahan ini mencerminkan penghargaan terhadap kontribusi dan dedikasi dosen PNS dalam dunia pendidikan. Selain itu, kepastian kenaikan gaji menjadi motivasi tambahan untuk meningkatkan kesejahteraan para dosen PNS.

Langkah-langkah ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan dan pengakuan akan peran penting dosen PNS dalam membentuk dan mengembangkan sumber daya manusia. Kabar baik ini diharapkan dapat mendorong semangat dan motivasi para dosen PNS untuk terus memberikan kontribusi optimal dalam tugas pendidikan dan penelitian mereka.

Berikut adalah prediksi gaji PNS naik 8 persen:

1. Gaji PNS Golongan I:
   - I/a: Rp1.685.664 -- Rp2.522.664
   - I/b: Rp1.840.860 -- Rp2.760.732
   - I/c: Rp1.918.728 -- Rp2.783.700
   - I/d: Rp1.999.944 -- Rp2.901.420

2. Gaji PNS Golongan II:
   - II/a: Rp2.183.967 -- Rp3.643.488
   - II/b: Rp2.385.072 -- Rp3.797.604
   - II/c: Rp2.845.944 -- Rp3.958.200
   - II/d: Rp2.591.236 -- Rp4.125.600

3. Gaji PNS Golongan III:
   - III/a: Rp2.785.752 -- Rp4.575.312
   - III/b: Rp2.903.580 -- Rp4.768.848
   - III/c: Rp3.026.484 -- Rp4.970.592
   - III/d: Rp3.154.464 -- Rp5.180.760

4. Gaji PNS Golongan IV:
   - IV/a: Rp3.287.844 -- Rp5.400.000
   - IV/b: Rp3.426.948 -- Rp5.628.420
   - IV/c: Rp3.571.884 -- Rp5.866.452
   - IV/d: Rp3.722.976 -- Rp6.114.636
   - IV/e: Rp3.880.548 -- Rp6.373.296

Tambahan tunjangan untuk dosen tahun 2024 telah diatur oleh Sri Mulyani dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2023. 

Tunjangan ini termasuk penghargaan khusus untuk dosen yang membimbing skripsi atau tugas akhir, yang diberikan sebesar Rp750.000 per mahasiswa. Jadi, jika seorang dosen membimbing skripsi untuk 10 mahasiswa, dia akan menerima tunjangan sebesar Rp7,5 juta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun