Mohon tunggu...
Hendy Adinata
Hendy Adinata Mohon Tunggu... Freelancer - Sukanya makan sea food

Badai memang menyukai negeri di mana orang menabur angin | Email: hendychewadinata@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Rekrutmen Anggota Panwaslu Kecamatan Sebentar Lagi

12 September 2022   13:56 Diperbarui: 12 September 2022   15:42 525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Salam Pemilu!

Pada hari ini anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dipastikan akan merapatkan soal pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslu Kecamatan). Amanat pembentukan Panwaslu Kecamatan  bersumber dari surat Bawaslu RI nomor 352/KP.01/K1/09/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 10 September 2022.

Surat ini ditujukan kepada Bawaslu Provinsi yang isinya meminta Bawaslu Provinsi memerintahkan Bawaslu Kabupaten/Kota agar segera melakukan pembentukan Panwaslu Kecamatan.

Pedoman pembentukan Panwaslu Kecamatan tertuang dalam Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022.

Kita sudah akan menduga pembahasan akan mengarah kepada bagaimana metode sosialisasinya nanti, soal kelompok kerja (pokja), siapa pihak dalam dan pihak luar yang mau dilibatkan dalam pokja, teknis pendaftaran, tes, wawancara, penyampaian hasil tes, sanggah, pelantikan dan sebagainya. Tapi untuk tahapan tes dan seterusnya mungkin akan ada pembahasan lanjutan, hari ini lebih kepada pembahasan persiapan pembentukan.

Pada intinya pembahasan yang dilakukan hari ini akan menjadi pikiran bersama di antara para anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di satu wilayah.

Selama bulan Agustus yang lalu, hampir setiap minggu selalu ada saja orang-orang yang datang ke kantor Bawaslu Kabupaten/Kota untuk bertanya soal pembentukan Panwaslu Kecamatan, kapan jadwal dan apa saja syarat-syaratnya.   Ini menandakan bahwa masyarakat sangat antusias ingin menjadi bagian dari pengawas Pemilu.

Animo masyarakat ini kemudian ditanggapi dengan meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pada website ataupun media sosial lembaga. karena memang di bulan Agustus belum ada intruksi dari Bawaslu RI.

Kembali ke topik, kini masyarakat dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti rekrutmen anggota Panwaslu Kecamatan. Saran dari penulis, mulailah dengan mempersiapkan syarat-syarat administrasi (dokumen-dokumen) yang diperlukan.

Setelah persiapan administrasi, perdalamlah pemahaman akan dunia penyelenggara Pemilu, kepartaian, ketatanegaraan, undang-undang Pemilu (UU No. 7 Tahun 2017), kelembagaan Bawaslu (visi, misi, sejarah, tugas, kewajiban, wewenang, struktur organisasi, profil pimpinan, dsb yang bisa dilihat di laman resmi Bawaslu) dan produk hukum Bawaslu (bisa dilihat di JDIH Bawaslu).

Penulis sangat menyarankan kepada calon pelamar untuk mendalami soal kewenangan, kewajiban dan tugas Panwaslu Kecamatan (Pasal 105 s.d. 107 UU Pemilu). Jika mau lebih bagus, perdalam juga soal pengawasan, penindakan pelanggaran dan penyelesaian Sengketa karena akan sangat bermanfaat.

Siapa yang tahu nasib seseorang? Di tahun 2023 akan ada rekrutmen anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Ketika pembaca benar-benar siap dengan pemahaman, ilmu dan tentunya pengalaman, bukan suatu hal yang mustahil untuk terpilih menjadi anggota Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota.

Melalui tulisan ini penulis juga ingin sampaikan bahwa selalu ada opini yang mengatakan bahwa mereka yang terpilih adalah orang-orang yang punya back up ormas, punya jaringan dengan orang-orang di level atas, singkatnya punya privilage. Penulis pun tidak membantah hal ini, karena dalam tataran praktis hal ini selalu terjadi di mana saja. Ini opini pribadi, namun silahkan diuji.

Maka saran penulis sejak dini, calon pelamar perlu memulai dengan merapikan segala persyaratan administrasi yang dibutuhkan, supaya tidak ada cela yang dapat menggugurkan. Jangan abai dengan pengumuman, selalu melek dengan informasi dan keadaan sekitar, cari tahu siapa saja yang melamar, latar belakangnya, riwayat pendidikan, pekerjaan dan organisasinya (jika ada waktu). 

Para pelamar yang aktif berorganisasi, punya kedudukan yang baik dalam organisasi, apalagi jika organisasi itu besar dan skalanya nasional, percayalah itu akan sangat membantu.

Kembali kepada soal bantuan orang dalam, penulis menyarankan kepada pelamar untuk terus mengawasi proses rekrutmen yang ada. Kawallah dengan sebenar-benarnya, selalu dokumentasikan hal-hal yang berkaitan dengan tes, karena niscaya hal itu akan banyak membantu, terutama soal nilai-nilai tes.

Yang terpenting adalah belajar. Pelamar harus unggul dari sisi nilai, Kita harus membantu diri kita sendiri terlebih dahulu. Ketika kita menang nilai dan kita dicurangi, hal itu akan lebih mudah untuk kita mengambil tindakan dibandingkan ketika nilai kita kalah dan proses tersebut dicurangi. Karena setelah keadilan kita dapati, hasilnya tetap sama yaitu kita kalah.

Soal materi wawancara juga perlu diwaspadai, karena wawancara akan sangat menentukan apabila jawaban yang diberikan peserta ternyata tidak cocok dengan asas penyelenggaraan Pemilu.

Hal lain yang paling harus diperhatikan adalah, pastikan bahwa selama lima tahun ini para pelamar tidak terafiliasi dengan partai politik (menjadi anggota suatu parpol) termasuk menjadi bagian dari tim kampanye, karena penyelenggara wajib hukumnya netral. Para pelamar pasti akan dicek medsosnya, riwayat hidupnya termasuk pekerjaan dan organisasinya. Jadi mau bohong seperti apapun semua akan terlacak.

Pernah ada kejadian di Pemilu 2019, saat itu adalah sesi wawancara calon pegawai Bawaslu. Ketika seorang calon selesai wawancara dan meninggalkan ruangan wawancara ternyata di ruang tunggu peserta ada salah salah satu peserta yang membagikan kartu nama caleg. Jelaslah peserta yang membagikan itu tidak mungkin di loloskan karena dia nyata-nyata tidak netral. Mungkin istilah yang cocok diberikan pada peserta ini adalah bodoh.

Sekali lagi yang namanya kekeliruan bisa saja terjadi, namun kalau kita serius dan sungguh-sungguh (mengandalkan diri) ditambah dengan doa (mengandalkan Tuhan) niscaya rezeki itu akan turun pada kita.

Menjadi anggota Panwaslu Kecamatan itu bagus untuk menambah pengalaman, ilmu dan ada nilai pelayanannya bagi masyarakat. Siapa yang tahu setelah tahapan ini berakhir, ada yang serius ingin berkarir di dunia penyelenggara pemilu? Ya siapa tahu. Soal gaji, tunjangan dan fasilitasnya itu lumayan loh. Percayalah.

Doa dari saya semoga pembaca sekalian berhasil. Selamat mempersiapkan diri dalam mengikuti seleksi anggota Panwaslu kecamatan. Salam Pemilu!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun