Mohon tunggu...
Hendy Adinata
Hendy Adinata Mohon Tunggu... Freelancer - Sukanya makan sea food

Badai memang menyukai negeri di mana orang menabur angin | Email: hendychewadinata@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menyoal SOP Pemakaman Jenazah Covid-19

4 April 2020   22:08 Diperbarui: 4 April 2020   22:18 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tambahan himbauan:

  1. Petugas membersihkan najis (jika ada sebelum menandikan jenazah);
  2. Petugas memandikan dengan cara mengelap;
  3. Petugas mengkafani; dan
  4. Jika setelah mengkafani keluar najis kembali maka diabaikan.

Ruangan Pemulasaran Jenazah

  1. Petugas memastikan kantong jenazah tetap dalam keadaan tersegel kemudian jenazah dimasukkan ke dalam peti kayu yang telah disiapkan, tutup dengan rapat, kemudian tutup kembali menggunakan bahan plastik (bungkus) lalu didesinfeksi sebelum masuk ambulan;
  2. Jenazah diletakkan di ruangan khusus, sebaiknya tidak lebih dari 4 (empat) jam disemayamkan di pemulasaran; dan
  3. Petugas memberikan penjelasan kepada keluarga untuk pelaksanaan pemakaman agar jenazah tidak keluar atau masuk dari pelabuhan, bandar udara, atau pos lintas batas darat negara.

Menuju Tempat Pemakaman/ Kremasi

  1. Setelah semua prosedur pemulasaran jenazah dilaksanakan dengan baik, maka pihak keluarga dapat turut dalam penguburan jenazah tersebut;
  2. Jenazah diantar oleh mobil khusus dari Dinas pertamanan dan Hutan Kota;
  3. Pastikan penguburan/ kremasi tanpa membuka peti jenazah; dan
  4. Penguburan dapat dilaksanakan di tempat pemakaman umum.

Tambahan Himbauan:

  1. Petugas memastikan posisi tubuh mayat ke arah kiblat di sisi kanan tubuhnya; dan
  2. Sholat jenazah dilakukan di pemakaman sebelum dimasukkan ke dalam kubur.

SOP diperlukan agar penanganan tidak rancu. SOP menjadi keharusan yang apabila tidak diindahkan maka kemungkinan besar akan mendatangkan musibah (kita berhadapan dengan virus yang kasat mata). SOP bukan dibuat untuk gaya-gayaan, tapi untuk mengurangi risiko tertular Covid-19. Ini yang tidak dilihat oleh kebanyakan masyarakat kita.

Pemerintah saat ini juga sedang membahas Peraturan Pemerintah (PP) untuk melakukan karantina wilayah terkait pandemi Covid-19 ini. Kita berharap SOP dan segala aturan segera rampung.

Kembali kepada abang penjual ayam goreng. Sebenarnya apa yang dipikirkan itu sangat keliru. Perlu dimengerti bahwa kita membungkus jenazah dengan plastik bukan karena kita tidak menghormati mereka. 

Kita juga tidak menyamakan mereka dengan kucing yang biasa tertabrak di jalan, sebaliknya kita telah bertindak sangat manusiawi. baik kepada almarhum dan kepada orang-orang yang ditinggalkannya. 

Manusiawi di sini maksudnya kita menjaga agar orang tetap sehat, tetap hidup, orang tidak menderita, jangan ada lagi yang menjadi korban. Kita terbatas tapi kita berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan sesuatu di tengah kondisi sekarang. Satu korban saja sangat berdampak pada sebuah keluarga, apalagi banyak korban?

Tidak ada yang melarang untuk melihat pasien atau jenazah, keduanya boleh tapi dengan syarat. Ini yang perlu diluruskan. yang jelas di sini, pasien yang meninggal tetap meninggal secara terhormat, diperlakkan terhormat, dimakamkan secara terhormat, bukan seperti kucing.

Betapa kasihannya mereka yang harus menderita karena virus ini. Mengalami sakit dan berhadapan dengan kematian tanpa di temani siapa pun di rumah sakit memang bukan hal yang enak. Belum mati tapi serasa sudah mati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun