Mohon tunggu...
Hendy Adinata
Hendy Adinata Mohon Tunggu... Freelancer - Sukanya makan sea food

Badai memang menyukai negeri di mana orang menabur angin | Email: hendychewadinata@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pembagian "Takjil" yang Katanya "Mengganggu Ketertiban Umum"

15 Juni 2018   10:48 Diperbarui: 15 Juni 2018   11:08 599
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai penutup, nilai yang benar kadang harus kalah dengan kondisi dan rasa aman, penerapan nilai yang benar sering kali juga caranya tidak cocok. Tidak ada yang benar-benar salah dalam persoalan ini, masalahnya hanya satu 'komunikasi dan pengertian'. Semua bisa dikoordinasi kalau ada kerendahan hati, mau di lapangan atau jalanan. 

Apalagi dalil penolakan sepihak hanya dibangun atas dasar asumsi/ dugaan-dugaan tentang dampak buruk yang sebenarnya dilebih-lebihkan. Perlu penegasan bahwa pelanggaran tentu saja bukan kejahatan (menyampaikan rasa benci, menghina negara, suku bangsa tertentu, dsb yang memang harus diperangi). Janganka bagi takjil, bagi uang di jalanan pun bisa berujung pelanggaran.

Anak muda harus berani lah, masak ndak. Apalagi mahasiswa.

Salam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun