Mohon tunggu...
Hendry Sianturi
Hendry Sianturi Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

manusia yang miskin wawasan.\r\n"corgito, ergo sum; Aku berpikir maka aku ada"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Trivialitas Trigatra terpenting Lampung: Pendidikan, Kemiskinan dan Kriminalitas

20 November 2012   08:31 Diperbarui: 24 Juni 2015   21:01 617
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Menurut BPS, Juli 2012 mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung menempati urutan ke-tiga provinsi termiskin Se-Sumatera. Fakta yang mengerikan mengingat Lampung adalah daerah strategis dengan fungsinya sebagai gerbang Sumatera. Selain itu tak dipungkuri juga dari bagian pertaniannya, Lampung juga memiliki potensi yang baik. Namun potensi-potensi ini hanya sekedar potensi dan tidak bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau hanya sekedar status quo.

Menilik data yang dikeluarkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) tentang persentase kemiskinan di Lampung sejak tahun 2008-2011 memang terjadi penurunan. Tetapi pemda tidaklah patut berbangga diri karena persentasenya masih belum mencapai standarisasi persentases tingkat kemiskinan nasional.

Dari data yang ada, pada tahun 2008 penduduk miskin: 1.597.849 jiwa (tingkat kemiskinan 20,95%), tahun 2009 penduduk miskin: 1.496.918 jiwa (tingkat kemiskinan 19,34%), tahun 2010 penduduk miskin: 1.348.946 jiwa (tingkat kemiskinan 18,94%), dan tahun 2011 penduduk miskin: (16,58 %). Penurunan persentase kemiskinan tiap tahunnya perlu diapresiasi tetapi tidak membuat pekerjaan rumah pemerintah daerah selesai untuk ini karena rata-rata persentase kemiskinan nasional adalah 13%. Artinya mengacu pada data yang ada, Lampung masih belum bisa menurunkan tingkat kemiskinan secara standarisasi nasional, apalagi untuk mensejahterakan seluruh masyarakat.

Oleh karena itu penurunan persentase kemiskinan dari tahun 2008-2011 belum bisa dikatakan sebuah prestasi. Lalu bagaimana Lampung bisa menuntaskan kemiskinan?

Kriminalitas

Sifat manusia untuk mempertahankan hidup menjadi alasan yang kuat bagi setiap orang untuk melakukan apapun demi hal tersebut, termasuk melakukan tindak kriminalitas. Kemiskinan yang melanda seseorang ternyata sangat mempengaruhi dalam mempertahankan kehidupan. Mengacu pada data tentang persentase kemiskinan di Provinsi ini, maka sudah menjadi wajar kalau tingkat kriminalitas di Lampung cukup tinggi.

Dari data kepolisian Daerah Lampung menunjukkan sepanjag 2011 terjadi 9.505 tindak pidana di wilayah hukum Polda Lampung dan kasus yang terselesaikan 6.010 perkara dengan persentase sekitar 61 %. Kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian motor, perjudian dan perkosaan menyumbang angka terbesar dengan jumlah 4.051 kasus, sedang kasus lainnya, diantaranya adalah kejahatan illegal drug,korupsi dan illegal logging.

Lalu bagaimanakan pihak keamanan provinsi ini melihat sketsa ketidaknyamanan masyarakat terhadap tindak-tindak kriminalitas yang terjadi?

Asosiasi ketiga komponen ini sangatlah kuat. Pemerintah daerah harus melihat ini secara komprehensif. Namun selama ini pemerintah daerah terlalu parsial menyikap permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Untuk menciptakan masyarakat yang aman dan menekan tindak kriminalitas, aturan seperti RUU atau setipe lainnya masih belum efektif. Meningkatkan kemanan yang jauh dari tindak kriminalitas harus diatasi dengan meningkatkan kesejahteraan dan pola pikir masayrakat. Dan untuk mewujudnyatakan itu perlu adanya suatu proses yang baik berdasarkan nilai-nilai yang suci, yaitu dengan Pendidikan.

Berdasarkan itu semua sebaiknya pemerintah mulai melihat permasalahan pendidikan sebagai permasalahan mendasar yang berdampak ke semua aspek. Dan kalau permasalahan ini tidak diatasi dengan serius, bukan tidak mungkin Lampung akan selalu menjadi Provinsi yang resesif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun