Abraham mengaku menghubungi Ahok untuk meminta klarifikasi soal pemberitaan tersebut. Bukannya menjelaskan, Ahok malah menawar lahan rumah sakit berdasarkan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sebelumnya sudah menjadi objek jual beli dengan PT CKU (Ciputra Karya Utama) pada 13 November 2013. Alasanya, dana hasil jual beli akan dialokasikan untuk peremajaan bangunan rumah sakit.Â
Pertanyi..inyii...pertinyii...inyiiii adalah Ahok mengalihkan pembelian lahan ke RS Sumber Waras? Padahal, dia sudah mengatur untuk pembelian sejumlah lahan yang akan dibangun rumah sakit kanker berdasarkan rekomendasi Dinkes DKI.
Proses pembelian pun terjadi dengan harga lahan saja sesuai NJOP yang disepakati yakni, Rp 20,7 juta per meter persegi atau total senilai Rp 755 miliar. Namun, setelah transaksi tersebut terjadi, RS Sumber Waras masih dikelola oleh pemilik lama. Yakni Yayasan Kesehatan Sumber Waras.Â
Hal itu diperkuat dengan pernyataan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar. Dia mengatakan, tidak ada klausa si penjual menguasai tanah 2 tahun setelah ditanda tangani akta. Artinya, meski lahan di RS Sumber Waras telah dibeli oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun tetap saja tanah tersebut masih dimanfaatkan oleh pihak penjual dalam hal ini Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras.
Pertanyi..inyii...pertinyii...inyiiii adalah Apakah Ahok bersedakah ke pihak Swasta dengan uang rakyat?
Â
Jawab saja sendiri.Â
Â
Â
Â
Â