Logika Reklamasi
Popularitas reklamasi di pantai utara Jakarta dimulai saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Komisi D DPRD M Sanusi tertangkap tangan menerima suap senilai Rp 1,4 milyar. Ya jelas saja, gaung pemberitaannya hingga ke seluruh pelosok negeri. Â
Tapi, dalam tulisan ini saya akan membahas soal reklamasi pantai utara Jakarta dan aturan-aturan dalam proyek tersebut secara umum di Indonesia.
Untuk memulai sebuah reklamasi pada suatu wilayah pesisir, ada lima syarat dasar yang harus dipatuhi. Antara lain:
1. Â Â Kajian ilmiah dan komprehensif lahan reklamasi.
2. Â Â Proses reklamasi pada areal berlumpur.
3. Â Â Tahapan pengerjaan reklamasi.
4. Â Â Bangunan pelindung untuk area yang telah direklamasi.
5. Â Â Perizinan Reklamasi.
Soal poin ke lima, berikut penjelasannya.
Katanya pak Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung izin reklamasi Pantura diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 tahun 1995. Dalam Pasal 4 Keppres itu disebutkan, pasal 4, wewenang dan tanggungjawab reklamasi pantura Jakarta berada pada gubernur. Lengkapnya, kewenangan pemerintah pusat yang (bisa) didelegasikan pada gubernur.