Jika berhasil, para pion akan diganjar penghargaan. Jika gagal, tidak pula ‘rugi-rugi amat’. Paling-paling mereka cuma akan dikenakan sanksi teguran. Apakah pion-pion tidak akan merugi dalam konteks citra di masyarakat. Ya, mereka akan menderita kerugian. Tetapi bukankan masyarakat Indonesia suka lupa? Bukankah pemilu 2019 masih lama waktunya?
Lantas, apa yang harus dilakukan masyarakat? Jika Anda merasa revisi UU KPK ini akan melemahkan KPK, tentu saja harus menyuarakan penolakan. Banyak cara yang bisa dilakukan. Dan selemah-lemahnya iman adalah dengan ber-medsos ria. Petisi Change dan kampanye di facebook dan twitter bisa jadi pilihan. Sudah saatnya kita hentikan perang hastek tak bermutu di twitter dimana penyerang dan pendukung Jokowi adalah akun-akun yang ‘itu-ke itu’ saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H