Mohon tunggu...
Hendri Saparini
Hendri Saparini Mohon Tunggu... -

Pengamat ekonomi independen yang senang berbagi dan berdiskusi tentang ekonomi konstitusi.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kerisauan Arah Ekonomi: “Bagaimana Biduk, Bagaimana Pengayuh”

7 Juli 2010   06:47 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:02 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diagnosa terhadap arah ekonomi yang telah menciptakan kerisauan nasional ini seharusnya bermuara pada akar masalah. Pilihan Indonesia untuk menggantungkan pembiayaan pembangunan pada utang, mempercepat liberalisasi di berbagai sektor tanpa mendasarkan pada strategi dan kepentingan nasional, menempatkan sumber daya alam hanya sekadar sebagai komoditas ekspor bukan modal untuk membangun bangsa, adalah kebijakan akibat kesalahan dalam pilihan paradigma, bukan kesalahan kebijakan, apalagi sekadar kesalahan dalam pelaksanaan.

Oleh karenanya, keresahan terhadap arah ekonomi nasional seperti ditunjukkan dalam saresehan ekonomi tidak akan bermakna bila tidak berakhir pada pengakuan jujur bahwa Indonesia telah mendayung ekonomi pada jalur paradigma yang salah selama puluhan tahun. Keresahan juga tidak akan memberikan manfaat bila tidak diikuti koreksi yang mendasarkan pada referensi yang benar. Indonesia telah memiliki paradigma yang jelas untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Undang-undang Dasar 1945 telah menyiapkan 6 (enam) pasal yaitu Pasal (23), (27), (28), (31), (33) dan (34), yang mengatur kewajiban sosial dan ekonomi negara terhadap rakyat.

Untuk mengoreksi arah pengelolaan ekonomi agar dapat mensejahterakan rakyat Indonesia, diperlukan kemauan politik nasional untuk merubah paradigma ekonomi. Para ekonom senior dan mantan pejabat publik yang turun gunung karena kerisauannya terhadap keterpurukan ekonomi saat ini patut kita apresiasi. Namun, langkah tersebut akan memberikan makna bila diikuti dengan pengakuan bahwa kesalahan arah kebijakan ekonomi selama puluhan tahun terjadi karena mengabaikan amanah konstitusi. Pengakuan jujur ini sangat penting karena diharapkan akan menjadi pendorong perubahan dan upaya pelurusan arah paradigma ekonomi bagi eksekutif maupun legislatif. Semoga keresahan terhadap arah ekonomi tidak berhenti menjadi sekadar keresahan nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun