Yusnar Yusuf, ketua pengurus Al-Washliyah, menyatakan Presiden Jokowi meminta agar dia dan sesama pemimpin ormas Islam untuk menenangkan umat (pada pertemuan Presiden dan ormas-ormas Islam tanggal 9-11-2016). Namun, dia tidak bisa menjamin anggota organisasinya tidak akan kembali menggelar demonstrasi menentang Ahok. "Presiden sudah berjanji akan adil, kan sudah selesai. Kalau aksi yang akan datang kita lihat, adil atau tidak? Saya tidak bisa jamin (akan ada demonstrasi lanjutan)," ujar Yusnar. Sebagaimana dikutip dari bbc.com/indonesia.
Tokoh lain, Haedar Nashir dikutip mengatakan: “Pemimpin harus pandai merawat kata karena dari kata itulah sering jadi bencana.” Kalau yang dimaksudkan Haedar Nashir adalah Ahok sebagai pemimpin tidak pandai merawat kata, pertanyaannya adalah mengapa perlu menunggu waktu begitu lama untuk mengadakan protes? Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama telah menjabat Gubernur DKI sejak Nopember 2014?!
Di dunia maya atau medsos, pendapat A. Hasyim Muzadi dalam 9 poin telah beredar luas, di mana isi poin ke-8 berbunyi: “Seluruh kaum muslimin apapun ormasnya, jangan beranggapan bahwa sekat-sekat ormas itu dapat menghadang energi al-Quran. Karena kalau dipaksakan, justru berakibat tidak ditaatinya pemimpin oleh umatnya sendiri yang memang ghirah al-Qurannya tinggi.”
Poin ke-9 berbunyi: “Saat ini upaya untuk menciptakan opini bahwa Ahok tidak menistakan agama (Islam) tampak akan berlanjut. Kita masih menunggu hasil finalnya. Hasil Finalnya tersebut bergantung siapa yang dimintai pendapat dan fatwanya oleh pihak kepolisian. Semoga akan selaras dengan keputusan MUI (Majelis Ulama Indonesia).”
Jika pada tataran Tokoh Islam tergambarkan sikap-sikap seperti itu, apalagi pada tataran umatnya. Bisa dibayangkan betapa kerasnya nada, sikap dan kehendak agar hukum ditegakkan dan keadilan dijalankan.
Nada, sikap, dan kehendak yang dimaksudkan hanyalah mengarah pada satu saja: bahwa Ahok divonis bersalah karena telah menista Ulama dan al-Quran. Tidak ada nada keterbukaan atau peluang adanya kemungkinan kesimpulan lain, misalnya Ahok benar kasar tetapi tidak menista Ulama dan al-Quran.
Apalagi kalau kata-katanya panjang seperti ini: Ahok benar kasar dan menista orang Islam, tetapi tidak menista Ulama dan al-Quran. Mungkin bunyi kesimpulan seperti ini tetap ditolak dan mungkin akan ada Aksi Bela Islam III.
Do’a saya adalah apa pun status hukum Ahok nantinya, semoga Umat Islam Indonesia baik-baik saja. Jika Ahok dinyatakan bersalah telah menista Ulama dan al-Quran, semoga itu tidak menimbulkan euforia yang tidak perlu. Jika Ahok dinyatakan tidak bersalah, semoga aksi demo Bela Islam III tetap aman.
Lalu kita menunggu lagi perkembangan ba’da Bela Islam III.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H