Sebagai kekuatan kritis, mahasiswa mesti menjembatani kepentingan masyarakat dan menjadi komunikator publik yang mewadahi komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah. Maka, mahasiswa harus lebih proaktif dalam merangkul masyarakat kelas bawah agar aspirasinya tersampaikan ke pemerintah.
Akhir Kata
Pada galibnya, upaya mencegah praktik koruptif adalah tanggung jawab moral mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. Mahasiswa adalah generasi emas bangsa yang memiliki jiwa visioner, kreatif, inovatif, pemikiran kritis, idealisme, dan kecakapan intelektual yang mumpuni. Semua hal tersebut merupakan modal berharga dalam upaya preventif mengatasi praktik korupsi di Indonesia.
 Mahasiswa harus menepis keengganannya untuk peduli dengan kondisi sosial politik bangsa Indonesia yang carut-marut akibat kerakusan para penguasa. Mahasiswa mesti tampil di garda terdepan untuk melawan perilaku koruptif agar terciptanya peradaban bangsa Indonesia yang jujur, adil, makmur, dan sejahtera.
Oleh karena itu, mahasiswa sebagai eksekutor visi Indonesia 100 tahun mendatang harus mempersiapkan diri sejak sekarang ini agar tidak terjerumus pada praktik korupsi. Cita-cita bangsa Indonesia yang maju, adil, makmur, dan berdaulat mesti diperjuangkan dari sekarang dengan meghindari praktik korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H