Mohon tunggu...
HENDRIK
HENDRIK Mohon Tunggu... Jurnalis - Wartawan/ Koordinator Liputan Wilayah Tegal pada Media Purnamanews.com

Pekerjaan utama saya sebagai pengelola Lembaga PAUD dan Wartawan freelance pada Media Purnamanews.com serta aktivis Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal di bawah Yayasan Rumah Pelopor Kepedulian Nusantara ( Rukun ) Spesialis Sampah.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pemerintah Kabupaten Tegal Maksimalkan Pemanfaatan Dana CSR untuk Hapus Kemiskinan

7 Februari 2024   20:22 Diperbarui: 7 Februari 2024   20:43 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kompasiana.com - Slawi.   Upaya mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem sampai dengan akhir tahun 2024 bukan perkara mudah. Perlu penguatan komitmen banyak pihak untuk mendukung implementasi program yang ada, termasuk pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP). Hal ini mengemuka saat berlangsung rapat koordinasi Forum TJSLP Kabupaten Tegal di ruang rapat Bupati Tegal, Selasa (30/01/2024).


Pj Bupati Tegal Agustyarsyah mengajak seluruh perusahaan yang tergabung dalam Forum TJSLP untuk mendukung program kerja pemerintah dalam mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem sampai dengan akhir tahun ini.

Angka kemiskinan ekstrem Kabupaten Tegal tahun 2023 yang sebesar 0,73 persen tergolong rendah dibandingkan rata-rata provinsi Jawa Tengah yang di angka 1,1 persen. Sehingga pihaknya optimis, dengan mengoptimalkan peran dan tanggung jawab perusahaan mengalokasikan dana CSR-nya akan bisa mengatasi permasalahan sosial.

Agustyarsyah menuturkan, melalui Forum TJSLP ini diharapkan bisa menciptakan kolaborasi, kemitraan dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan para pelaku usaha untuk menyelesaikan isu strategis seperti menekan angka kemiskinan ekstrem, pengangguran, maupun stunting.

Melalui peran Forum TJSLP pula diharapkan ada sinkronisasi antara program kerja Forum TJSLP dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih sejalan kebutuhan riil di masyarakat.

"Forum TJSLP bisa berperan menyamakan persepsi, membangun komitmen dan kepedulian badan usaha untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial," ucap Agustyarsyah.

Menurutnya, ketika pendanaan dari APBN dan APBD tidak sanggup untuk menopang kebutuhan yang penting dan mendesak di masyarakat, maka dana CSR bisa menjadi solusi tercepatnya. Selain sebagai pelaksana program, dalam konteks implementasi CSR ini pemerintah daerah juga bisa berperan sebagai fasilitator.

Perusahaan yang hendak menyalurkan dana CSR-nya kepada kelompok masyarakat miskin ekstrem bisa memanfaatkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) desil terbawah tingkat kesejahteraan secara by name dan by address.

"Perusahaan bisa melaksanakan sendiri program CSR-nya, sedangkan pemda mengarahkan spot atau kelompok sasaran mana yang bisa dibantu. Sehingga di sini Forum TJSLP tinggal mencatat supaya semua pengeluaran CSR termonitor dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud mengungkapkan ada 469 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tegal sepanjang tahun 2019. Perusahan tersebut meliputi delapan perusahaan berskala besar, 17 perusahaan berskala menengah, 13 perusahaan berskala sedang, dan 431 perusahaan berskala kecil.

Amir juga menjelaskan, jumlah dana CSR yang dihimpun dan disalurkan melalui Forum TJSLP Kabupaten Tegal tahun 2023 jumlahnya Rp190 juta. Sedangkan dana CSR yang disalurkan langsung oleh perusahaan ke masyarakat Kabupaten Tegal jumlahnya mencapai Rp1,8 miliar.

"Saya rasa dana CSR yang masuk ke Forum TJSLP ini nilainya belum optimal. Sehingga ini sama-sama kita evaluasi supaya tahun ini dan ke depan angkanya naik sehingga masyarakat miskin di Kabupaten Tegal benar-benar bisa merasakan manfaatnya," tuturnya.

Amir menekankan, pelaksanaan program CSR juga harus sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan. Penerima bantuan harus betul-betul memenuhi kriteria, dengan kata lain tepat salur, tepat kualitas, dan tepat kuantitas. Sehingga perencanaan program kegiatan CSR oleh perusahaan atau badan usaha bisa dikonsultasikan dan dikoordinasikan lebih dulu dengan Forum CSR.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah memfasilitasi aplikasi Silap CSR atau sistem pelaporan CSR berbasis daring yang bisa digunakan perusahaan, BUMN ataupun BUMD untuk melaporkan rencana dan realisasi kegiatan CSR secara mandiri. Hal ini tentunya akan mempermudah pelaporan kegiatan CSR ke depan.

"Silap ini memiliki kendali terhadap perusahaan untuk membuka jalan atau akses pelaporan. Namun, sangat disayangkan aplikasi ini belum tersosialisasikan dengan baik ke kalangan korporasi atau badan usaha," tuturnya.

Sebagai Ketua Forum TJSLP Kabupaten Tegal, dirinya berharap forum ini bisa berjalan lebih aktif dengan mensosialisasi berbagai program terkait penanganan permasalahan sosial dan lingkungan kepada perusahaan, sekaligus mengingatkan tanggung jawab perusahaan mengalokasikan CSR. Dirinya juga menekankan perusahaan bisa lebih tertib dan disiplin melaporkan realisasi pelaksanaan TJSLP melalui aplikasi Silap ini. (EA/EW/hn)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun