Mohon tunggu...
HENDRIK
HENDRIK Mohon Tunggu... Jurnalis - Wartawan/ Koordinator Liputan Wilayah Tegal pada Media Purnamanews.com

Pekerjaan utama saya sebagai pengelola Lembaga PAUD dan Wartawan freelance pada Media Purnamanews.com serta aktivis Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal di bawah Yayasan Rumah Pelopor Kepedulian Nusantara ( Rukun ) Spesialis Sampah.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pemerintah Kabupaten Tegal Maksimalkan Pemanfaatan Dana CSR untuk Hapus Kemiskinan

7 Februari 2024   20:22 Diperbarui: 7 Februari 2024   20:43 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rakor Pj.Bupati Tegal Agustyarsyah dengan Forum TJSLP ( Dok. Humas Pemkab. Tegal)

Kompasiana.com - Slawi.   Upaya mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem sampai dengan akhir tahun 2024 bukan perkara mudah. Perlu penguatan komitmen banyak pihak untuk mendukung implementasi program yang ada, termasuk pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP). Hal ini mengemuka saat berlangsung rapat koordinasi Forum TJSLP Kabupaten Tegal di ruang rapat Bupati Tegal, Selasa (30/01/2024).


Pj Bupati Tegal Agustyarsyah mengajak seluruh perusahaan yang tergabung dalam Forum TJSLP untuk mendukung program kerja pemerintah dalam mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem sampai dengan akhir tahun ini.

Angka kemiskinan ekstrem Kabupaten Tegal tahun 2023 yang sebesar 0,73 persen tergolong rendah dibandingkan rata-rata provinsi Jawa Tengah yang di angka 1,1 persen. Sehingga pihaknya optimis, dengan mengoptimalkan peran dan tanggung jawab perusahaan mengalokasikan dana CSR-nya akan bisa mengatasi permasalahan sosial.

Agustyarsyah menuturkan, melalui Forum TJSLP ini diharapkan bisa menciptakan kolaborasi, kemitraan dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan para pelaku usaha untuk menyelesaikan isu strategis seperti menekan angka kemiskinan ekstrem, pengangguran, maupun stunting.

Melalui peran Forum TJSLP pula diharapkan ada sinkronisasi antara program kerja Forum TJSLP dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih sejalan kebutuhan riil di masyarakat.

"Forum TJSLP bisa berperan menyamakan persepsi, membangun komitmen dan kepedulian badan usaha untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial," ucap Agustyarsyah.

Menurutnya, ketika pendanaan dari APBN dan APBD tidak sanggup untuk menopang kebutuhan yang penting dan mendesak di masyarakat, maka dana CSR bisa menjadi solusi tercepatnya. Selain sebagai pelaksana program, dalam konteks implementasi CSR ini pemerintah daerah juga bisa berperan sebagai fasilitator.

Perusahaan yang hendak menyalurkan dana CSR-nya kepada kelompok masyarakat miskin ekstrem bisa memanfaatkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) desil terbawah tingkat kesejahteraan secara by name dan by address.

"Perusahaan bisa melaksanakan sendiri program CSR-nya, sedangkan pemda mengarahkan spot atau kelompok sasaran mana yang bisa dibantu. Sehingga di sini Forum TJSLP tinggal mencatat supaya semua pengeluaran CSR termonitor dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud mengungkapkan ada 469 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tegal sepanjang tahun 2019. Perusahan tersebut meliputi delapan perusahaan berskala besar, 17 perusahaan berskala menengah, 13 perusahaan berskala sedang, dan 431 perusahaan berskala kecil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun