Bentuk kepemilikan pada saham adalah pemegang saham memiliki hak milik terhadap perusahaan tertentu, sedangkan bentuk kepemilikan pada obligasi hanya berbentuk pengakuan utang. Jadi, pemegang saham sudah sebagai pemilik perusahaan atau memiliki hak pada suatu perusahaan, sedangkan pemegang obligasi bukan pemilik perusahaan melainkan perusahaan hanya berutang.
Pajak
Pajak pemegang saham sudah dipotong terlebih dahulu jadi keuntungan yang diperoleh oleh bersifat bersih, sedangkan pemilik obligasi, keuntungan yang akan diperoleh mengalami pemotongan. Karena itu biasanya perhitungan potongan pajak sudah dilakukan terlebih dahulu sebelum pembayaran utang oleh pihak perusahaan.
Hak suara
Hak suara atau menentukan kebijakan perusahaan pada pemegang saham memiliki andil untuk menentukannya karena merupakan pemilik perusahaan juga. Sedangkan pemegang obligasi tidak dapat ikut serta menentukan kebijakan perusahaan karena statusnya adalah sebagai pemberi pinjaman.
Jika likuidasi atau pembubaran terjadi pada perusahaan, maka pemegang saham tidak memiliki hak prioritas untuk pembagian. Pembagian bukan prioritas perusahaan. Namun pada pemegang obligasi punya klaim inferior untuk mendapatkan aset-aset yang dipunyai oleh perusahaan demi pembayaran utang. Oleh karena itu, pemilik obligasi diprioritaskan ketika perusahaan mengalami likuidasi.
Nah, dengan melihat perbedaan saham dan obligasi di atas, kita dapat menentukan jenis investasi yang terbaik untuk keuntungan yang didapatkan serta kemungkinan risiko yang ada. Kira-kira kompasianer akan memilih yang mana? Saham atau Obligasi?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H