Mohon tunggu...
Hendri Muhammad
Hendri Muhammad Mohon Tunggu... Wiraswasta - Welcome Green !! Email: Hendri.jb74@gmail.com

... biarlah hanya antara aku dan kau, dan puisi sekedar anjing peliharaan kita

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Penerapan "Transit Oriented Development", Antara Impian dan Kenyataan

28 September 2017   04:20 Diperbarui: 3 Oktober 2017   02:10 3499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lingkungan sosial yang dibangun pada area TOD memungkinkan warga tidak hanya memanfaatkanya untuk tinggal dan mengakses kebutuhan sehari-hari dengan aman dan nyaman, tapi juga bisa mendukung mobilitas mereka karena waktu tempuh antara rumah-kantor yang lebih rasional dan lebih terukur degan menggunakan angkutan massal, serta biaya transport yang rendah.

Dari sisi pemerintah, daya tarik area TOD diharapkan mampu membuat masyarakat pindah atau minimal bermigrasi dari penggunaan angkutan pribadi ke pengguna angkutan massal. Keuntungannya tidak hanya akan mengurangi kemacetan atau sekedar mendapatkan sumber pendapatan alternatif dari pengelolaan area, tapi dalam jangka panjang penerapan konsep TOD diyakini menjadi salah satu solusi bagi beragam masalah sosial yang dihadapi untuk meningkatkan kualitas hidup warga masyarakat yang tinggal di kota.

Pada saat ini, pemerintah sudah merealisasikan proyek hunian berorientasi TOD di Stasiun KRL Tanjung Barat, Stasiun KRL Pondok Cina Depok, dan Stasiun KRL Bogor.

Namun, ada pertanyaan menarik, apakah konsep TOD yang sedang dijalankan pemerintah di 3 Stasiun KRL tersebut akan menjadi solusi bagi masyarakat untuk memiliki rumah pertama mereka?

Menurut saya, belum tentu. Sebagai catatan saja, dari keseluruhan unit yang dibangun pemerintah di 3 stasiun ini, proporsi peruntukan bagi MBR (rusun bersubsidi) hanya 25%. Ini tentu jumlah yang masih belum memadai.

Saya menggunakan frasa "belum memadai" berdasarkan alasan-alasan berikut:

Pertama, seharusnya pemerintah mampu mengatur proporsi yang lebih besar bagi MBR, karena tanah sudah milik pemerintah sendiri dan developernya juga pemerintah, dan pembangunan TOD ini sejalan dengan program nasional pembangunan 1 juta rumah yang difokuskan untuk MBR.

Kedua, ada ketentuan tentang hunian berimbang yang sayangnya belum dilaksanakan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Hunian berimbang yang saya maksudkan adalah kewajiban pengembang untuk membangun hunian dengan perimbangan 1:2:3, dimana setiap pembangunan 1 unit hunian mewah, developer harus membangun 2 unit hunian menengah, dan 3 unit hunian sederhana bagi MBR.

Kemudian, tentang 75% unit hunian lainnya yang akan menjadi rusun komersial (apartemen), problem klasik dimana mayoritas unit-unit tersebut akan dimiliki oleh investor property kemungkinan besar kembali terulang.

Sebagaimana dikatakan Direktur Korporasi dan Pengembangan Bisnis Perumnas, Galih Prahanant, sebagaimana di kutip dari rumah123.com, "Kami inginnya 30-40% sudah laku sebelum groundbreaking. Ya agar kami groundbreaking sudah secure, sudah ada yang beli. Kalau groundbreakingenggak ada yang beli bagaimana."

Situasinya akan mirip dengan illustrasi di atas, dimana John, direktur perusahaan tempat Lucy bekerja, tentu tahu persis betapa menariknya tempat yang dimiliki Lucy, sambil bergumam dalam hati, "Ahh.. Lucy in the sky with diamonds". John pasti ingin juga memiliki tempat seperti itu, sama seperti John-John yang lain yang memiiki uang untuk membelinya secara cash atau cash bertahap.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun