Mohon tunggu...
Sufrial Hendri
Sufrial Hendri Mohon Tunggu... Arsitek, Staff Pengajar (Dosen) -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

UU Arsitek Akhirnya Resmi Disahkan

15 Juli 2017   21:20 Diperbarui: 15 Juli 2017   22:21 577
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semoga dengan adanya UU Arsitek ini Praktik Arsitek dapat memberi sumbangsih nyata dalam pembangunan nasional melalui karya-karya arsitektur yang menunjukkan karakter dan budaya bangsa Indonesia dengan mengutamakan unsur lokalitas Daerah...

SELAMAT BERKARYA...

Penulis :  Sufrial Hendri, ST. MT. IAI.
                 Bidang Pendidian IAI (Ikatan Arsitek Indonesia- SUMUT)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun