Mohon tunggu...
Hendrek Hilos Sarwuna
Hendrek Hilos Sarwuna Mohon Tunggu... Guru - Guru

PTK

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenaikan 5%! Gaji PNS Golongan 3A dengan Masa Kerja 1 hingga 15 Tahun

25 Mei 2024   20:48 Diperbarui: 25 Mei 2024   20:55 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Informasi mengenai kenaikan gaji PNS pada tahun 2024 masih belum pasti, karena pemerintah masih dalam proses pengembangan kebijakan terkait gaji yang akan diberikan kepada para PNS di masa mendatang.

Berdasarkan informasi yang diterima, PNS golongan 3A dengan masa kerja 1 hingga 15 tahun dijadwalkan akan menerima gaji pada bulan Juni 2024.

Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan gaji PNS golongan 3A pada awal bulan Juni mendatang.

Namun, perlu diingat bahwa pencairan gaji pada bulan Juni 2024 tidak akan dilakukan pada tanggal 1 atau 2 Juni.

Pencairan gaji pada tanggal 1 dan 2 tidak dimungkinkan karena keduanya adalah hari libur nasional. Oleh karena itu, proses transfer gaji akan dimulai oleh satuan kerja pada hari kerja berikutnya, yaitu tanggal 3 Juni.

Meskipun demikian, para PNS golongan 3A seharusnya bersyukur karena gaji pokok yang mereka terima saat ini akan lebih tinggi daripada sebelumnya.

May 25, 2024 by Ratna Wijaya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun