Mohon tunggu...
Hendra W Saputro
Hendra W Saputro Mohon Tunggu... Wiraswasta - Technopreneur dan Digital Marketer

Technopreneur, Digital Marketer, Website Hoster & Developer di https://www.boc.co.id. Blogger di www.hendra.ws. 💗 Alam & Sosial Kewirausahaan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Korporasi "Penyiksa" UKM, Adakah?

1 Januari 2019   14:08 Diperbarui: 1 Januari 2019   14:13 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Bu, hotel bayar nya setelah acara nya selesai. Jadi catering ibu harus layani acaranya kami. Biasanya 3 hari setelah acara, pembayaran cair."

Apakah pasti 3 hari? Hahaha bisa jadi tidak!

Saya rasa tidak hanya catering. Kategori bisnis lain pun tak luput dari pembayaran mundur itu. Mayoritas para korporasi atau perusahaan besar bermental kapitalis sengaja menghisap 'darah' para UKM.

Bahkan ada selentingan, tugas dari seorang purchasing atau akunting di perusahaan besar adalah menahan pembayaran ke UKM selama mungkin. Padahal uang nya ada. Aneh! Berarti karyawannya makan gaji hasil dari tipu-tipu dan injak-injak UKM tuh.

Hai para korposari! UKM itu rela kerja dini hari untuk deadline makan pagi nya kalian! Berpeluh-peluh belanja di sore hari dengan uang hutang ke IMF (Istri, Mertua, Family).

UKM itu rela begadang, lupa makan, bahkan sembahyang nya sering di nomor dua kan hanya untuk kepuasan pelanggan nya (kalian wahai para korporasi!).

UKM (pada akhirnya) tunduk pada aturan korporasi karena UKM merasa butuh proyek dan kawatir dengan ancaman kompetitor yang kalian gaungkan!

UKM akhirnya menguatkan harapan indah itu di balik kerja keras nya. Berharap mendapatkan pembayaran. Karena itu hak nya dan menjadi kewajiban Anda (korporasi).

Dalam perdagangan sederhana, harus nya berlaku ada uang maka ada barang. Atau ada down payment ketika barang masih dikerjakan dan lunas ketika barang sudah jadi. Meskipun ada kontrak resmi, dia seakan tak ada guna nya. Hanyalah tumpukan kertas sebagai formalitas.

Semoga kesengajaan dari para korporasi dan politisi akan dapatkan hidayah dari Tuhan YME.

Politisi? Ya, sering dapat selentingan dari para UKM, mereka suka ngeDP kecil namun tdk bayar ketika mereka kalah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun